DPRD Tulungagung Tetapkan Raperda Perubahan APBD TA 2020, Menjadi Perda

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- DPRD Tulungagung, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, menjadi Perda, di ruang Graha Wicaksana, Kantor DPRD, Selasa (8/9), lalu.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marsono, S.Sos, hadir diantaranya Bupati Drs. Maryoto Birowo, M.M, Sekda Drs. Sukaji, M.Si, dan kepala OPD serta Camat, melalui teleconference.
Meski tujuh fraksi di DPRD menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksi.
Beberapa catatan yang disampaikan diantaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat, dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.


Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, mengatakan, pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan.
“Harapannya, proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” kata Gunawan.
Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp.2.583.354.920. 105,68 menjadi Rp. 2.466.063. 855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14.


Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp. 2.763. 354.920.105,88 menjadi Rp. 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp. 193.495.191. 747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786. 256.074,85.
Sementara pada penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 180.000.000.000,00 menjadi Rp. 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp. 325.786.256. 074,85. Lalu pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 0,00 menjadi Rp. 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M, dalam sambutannya mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD karena Raperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda.


Ia menandaskan, akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD.
“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela, kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati, mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” ucap Maryoto.


Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 Raperda di masa sidang I tahun, sidang II periode September sampai dengan Desember 2020. Pengumuman dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD, secara bergiliran. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait