DPRK Langsa Teruskan 9 Poin Petisi Ke MPR RI dan DPR RI di Jakarta

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Aksi mahasiswa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kota Langsa ke gedung DPRK Langsa pada (22/07/2020) yang lalu dan hanya di terima oleh satu anggota dewan yakni Ir Joni dari fraksi Demokrat.

Koordinator aksi, Ali Iqbal menyerahkan 9 Poin Petisi kepada Ir Joni untuk disampaikan atau diteruskan pada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI di Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini, Rabu (29/07/2020), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa sudah mengirimkan dan meneruskan petisi mahasiswa ke Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI di Jakarta”, ungkap Wakil Ketua II DPRK Langsa Ir Joni, Rabu (29/07/2020)

Dijelaskanya, surat ini dengan nomor: 242/1151/2020 tertanggal 24 Juli 2020 tentang penyampaian petisi mahasiswa yang di tujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI di Jakarta dengan lampiran satu lembar petisi mahasiswa.

“Kita berharap bahwa Keinginan Aliansi mahasiswa kiranya dipenuhi oleh DPR RI sehingga Pemerintah pusat dapat menarik RUU HIP dan menolak Omnibus Law”, ujarnya.

Selain itu,  sambung Joni, Pemerintah harus menghentikan praktek Liberasasi,  privatisasi dan komersialisasi pendidikan serta mewujudkan kampus yang demokrasi.

“Selaku pribadi anggota DPRK Langsa dari Fraksi Partai Demokrat sangat mendukung tuntutan dari aliansi mahasiswa ini, terutama dari sisi kepartaian”,  tegasnya

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat DPR RI di pusat sudah menyuarakan  penolakan RUU HIP dan penerapan Omnibus Law dengan berpedoman bahwa Pancasila Harga mati Dasar negara Indonesia yang tidak perlu di kutak katik lagi. (DN) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait