Drh H Slamet Sambut Baik Langkah Pemerintah Gabungkan BUMN Pangan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat, Drh H Slamet menyambut baik keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggabungkan Perum Periknanan Indonesia dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) menjadi satu holding serta Bulog. PT Sang Hyang Sri (SHS) dan PT Pertani. Keputusan merger ini memang lebih baik dibanding membubarkan semua BUMN pangan atau menyerah pada swasta,” ujar Slamet kepada awak media, pertengahan pekan ini.

Menurut Slamet, saat ini semua BUMN yang digabungkan itu dalam kondisi sakit. Penggabungan berikut optimisme yang dijanjikan dapat sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada BUMN, dibanding sekedar membubarkannya. Merger tersebut setidaknya dalam jangka pendek bakal mengurangi beban operasional perusahaan dibanding sebelum merger
.“Optimis yang dijanjikan berupa peningkatan kinerja dan laba, hanya karena dilakukannya merger dan suntikan dana, sebenarnya masih tanda tanya juga, karena aset yang akan digunakan sudah ada sejak lama,” papar kata anggota Komisi IV DPR RI ini.

Selama ini, lanjut Slamet, Pemerintah selalu memberikan dukungan dalam bentuk proyek atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMN). Yang menjadi tanda tanya, kenapa dulu tidak bisa berhasil? Karena itu, sebaiknya Pemerintah kembali melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap pimpinan-pimpinan BUMN tersebut yakni Komisaris dan Direksi untuk mengetahui kesiapan dan kelayakan mereka mengelola holding.

Pertanyaan berikutnya, sambung Slamet, untuk semua merger atau holding baru yang dibentuk Pemerintah adalah bagaimana pemerintah melunasi hutang mereka? “Apakah pemerintah akan menjual aset perusahaan milik pemerintah kepada swasta atau melakukan pinjaman hutang luar negri.”

Kedua pilihan tersebut, sambung Slamet, sama-sama buruk. “Jika aset dijual bisa jadi akan mengurangi kinerja, dan belum tentu kedepan dapat membeli aset sejenis. Jika melakukan pinjaman hutang luar negeri, tentu menambah beban hutang negara dan kapan hutang itu dapat dilunasi holding yang baru. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait