Dua Petani Ganja Diciduk Aparat Kepolisian

  • Whatsapp

BANDA ACEH, Beritalima‎ – Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, temukan ladang ganja dua Hektare dan berhasil menangkap dua orang yang diduga petani ganja di Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar minggu, 29-01-2017,

 

Kapolresta Banda Aceh, T Saladin melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Syafran mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut, diperoleh informasi dari anggota dan masyarakat.

 

“Seketika itu atas Perintah Kapolresta, kita langsung mengumpulkan anggota dan sekitar10.30‎ Wib menuju lokasi,” kata Syafran dalam konfrensi pers, di Mapolresta Banda Aceh, Senin -30-01-2017

 

Dia melanjutkan, setiba dilokasi sekitar 14.00 Wib, dibantu TNI memantau dan melihat ada 5 orang yang diduga pemilik ladang sedang membersihkan lahan, ‎lalu petugas melakukan penyergapan, dan berhasil ditangkap dua orang  sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri‎.

 

Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berisial EP (39) penduduk Indra Puri‎ dan NZ (35) penduduk Desa Ie Suum NZ (35), menurut pengakuan mereka ada pekerja yang disuruh.

 

“Informasi yang kita dapat dari hasil introgasi kepada kedua tersangka, katanya mereka ini cuma orang pekerja, sedangkan tokenya lari, berinisial DG dan AD,” ujar Syafran‎.

 

Hasil pantauan di lokasi, Kompol Syafran mengatakan, bahwa para pemilik kebun ganja ini sudah lama‎ melakukan kegiatan penanaman ganja, karena sebagian suda dibersihkan dan ada tanaman yang baru ditanam serta ada beberapa pondok dijadikan penginapan, Kemungkinan hasil ladang tersebut diekspor keluar daerah atau Sumatera,”‎‎ ‎pungkasnya

 

Terkait ladang yang ditemukan tersebut, Syafran menyebutkan, sudah dimusnahkan sekitar 4000 batang dan dibawa ke Polresta sebagai barang bukti sekitar 170 batang sementara untuk ganja yang sudah kering sekitar 40 Kg

 

“Luas area perkebunan ganja tersebut sekitar 4 (empat) hektare, dengan umur tanam antara 1 sampai 3 bulan dengan tinggi batang 1 sampai 4 meter, sebagian sudah dipanen dan ada yang baru ditanam,” imbuhnya

 

Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni, alat pres, gunting sepeda motor merek jupiter dan grand dongkrak senter, alat semprot, cangkul, parang, lakban dan tali plastik‎.‎

 

Ganja diaceh tidak akan pernah habis, karena dihalangi oleh lebatnya hutan kemudian ‎jarak tempuh yang sangat jauh ke lokasi, kemudian untuk mendapatkan informasi dari masyarakat sangat susah,’’(Aa79)

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *