Dua Tempat Karaoke di Pamekasan Kembali Di Razia, Sembilan Purel Tes Urine

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Gabungan tim polres pamekasan kembali menggelar razia di dua tempat hiburan karaoke yang lokasinya berada di jantung kota Gerbang Salam kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu (02/11), Malam Minggu.

Dua tempat hiburan karaoke tersebut yang menjadi target sasaran operasi Cipkon dan Mantab Brata adalah rumah makan resto dan karaoke (PUTRI) , lokasi di Jl. Trunojoyo Kabupaten, Pamekasan, rumah makan lesehan dan karaoke (PUJASERA), lokasi di Jl. Niaga Kabupaten. Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba polres pamekasan AKP. Mohammad Sjaiful, mengatakan dimulai Pukul : 20.30 WIB s/d 22.00 WIB, melaksanakan pemeriksaan / Razia di rumah makan resto dan karaoke (PUTRI) , lokasi di Jl. Trunojoyo Kab. Pamekasan dan rumah makan lesehan dan karaoke (PUJASERA) lokasi di Jl. Niaga Kab. Pamekasan.

” Ditemukan beroperasinya 1 kamar karaoke ruang “orchid” (terdapat tamu dan pemandu) dari kurang lebih 18 kamar karaoke yang ada, 6 pemandu karaoke(Purel), di Putri, acara ulang tahun. Sedangkan di Pujasera ada 3 pemandu Karaoke,” Kata Kasat Narkoba kepada awak media.

Dirinya menambahkan bahwa dari ke 9 pemandu karaoke tersebut di dua lokasi itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan kemudian di tes urine dinyatakan Negatif dari Narkoba dan zat Adiktif.

“Kami bersama 30 personil gabungan satuan Fungsi, Kodim 0826/ Pamekasan, serta team Penyidik Sat Resnarkoba (team riksa urine),
telah melaksanakan pemeriksaan Identitas diri maupun pemeriksaan urine terhadap pemandu karaoke itu namun hasilnya negatif,” Jelasnya.

Selain itu juga tim gabungan memberikan pengarahan dan pembinaan persuasif terhadap 9 pemandu karaoke itu, untuk tidak beroperasi dan melayani tamu dari resto dan Karaoke Putri,

“Jelas kami melihat Ijin yang ada merupakan tempat makan dan karaoke . Tanpa adanya wanita/pemandu lagu yang Non Muhrim/bukan keluarga. Dengan ini dimungkinkan terkait indikasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” Ungkapnya Sjaipul.

Langka- langka yang diambil oleh tim razia, mendatakan semua wanita pemandu lagu karaoke di dua tempat karaoke serta memberikan arahan dan penekanan kepada mereka untuk tidak lagi beroperasi atau melakukan aktivitas sebagai pemandu lagu karaoke.

“Kerana hal tersebut bertentangan dengan Ijin Operasional terhadap dua lokasi hiburan karaoke tersebut. Serta untuk menghindari terjadinya konflik dengan pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak menutup kemungkinan terjadinya sweeping terhadap para pelaku pendamping pemandu karaoke di dua lokasi tempat hiburan ini,” Tegas dan Harapnya Sjaipul.(Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *