Bagas Andi Setiyawan, SH Plh Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com–Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Ishak Umamit diperiksa pihak kejaksaan, Kamis (04/11/21).
Dia diperiksa terkait dugaan pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020, sebesar Rp 21 milyar sekian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
“Mereka sudah diperikasa tiga orang diruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung. “Mereka ditanya soal pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020, sebesar Rp 21 milyar sekian, ” ungkap Kepala Kejari Kepulauan Sula, Burhan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kajari, Bagas Andi Setiawan
Sekedar diketahui, sudah 22 orang yang dimintai keterangannya, termasuk 14 orang kepala sekolah penerima DAK fisik 2020, sisanya dari Diknas yakni KPA/PA, bendahara, tim teknis, tim fasilitator, tim PPHP dan kuasa BUD dari BPKAD. [dn]