Lahat, beritaLima.com|Koordinator Kontingen Kota Palembang yang sekaligus Sekretaris Umum (Sekum) Kota Palembang Rubi Indiarta menyatakan mosi tidak percaya, kepada tim keabsahan atlet KONI Sumatera Selatan.
Dimana menurut Rubi, pada Porprov ke XIV di Lahat, Rubi menduga penuh intrik-intrik pengurus Cabor provinsi yang mengatur perolehan medali.
“Dari sisi keabsahan atlet cabor cabor, saya menduga ada kong kalikong perolehan bagi bagi medali. Dimana dimulai dari dugaan keabsahan atlet cabor atlet atlet daerah yang pindah ke daerah lain,”ucapnya.
Rubi menjelaskan mekanisme perpindahan atlet, yang mana atlet yang pindah harus melalui mekanisme dan persetujuan dari Cabor dan KONI kabupaten kota lainnya.
“Hal ini selalu terjadi di setiap Porprov. Daerah – daerah main comot atlet atlet dari daerah lain dengan iming iming kepada atlet dan pelatih serta Cabor kabupaten kota,”terangnya.
KONI Kota Palembang sendiri merasa atlet atlet Cabor banyak yang diambil daerah lain tanpa prosedur yang legal, dan hal ini tidak ada ketegasan dari KONI Provinsi tentang keabsahan atlet.
“KONI kota Palembang sangat menyayangkan Porprov ke XIV kita untuk mencari bibit bibit atlet berprestasi tapi seolah para atlet ini dijadikan transaksional daerah daerah yang malas membina atlet tapi pingin menang di Porprov,”terangnya.
Dirinya menjelaskan beberapa contoh kejadian, seperti atlet Sepatu Roda, dan Panjang Tebing.
“M Reyhan atlet Sepatu Roda Palembang, didiskualifikasi karena terdaftar di daerah lain. Ini sangat naif dan mematikan prestasi atlet tersebut padahal berpotensi atlet untuk provinsi Sumatera Selatan dalam ajang nasional,” jelasnya.
“Kalu Palembang yang daftar dan diklaim lain dicoret, tapi bila kalau Palembang protes kalau tidak didugurkan dimainkan kabupaten lain,” terangnya.
Terkait kebasahan atlet, Ketua Tim Keabsahan KONI Provinsi Sumsel Misnan Hartono menerangkan bila pihaknya telah melakukan verifikasi atlet.
“Atlet tidak boleh main lebih dari cabor, begitu juga dengan KONI, kalau ada temuan ya didiskualifikasi,”terangnya melalui sambungan seluler, Senin (18/9).
Selain itu, juga menerangkan bila pihaknya melakukan verifikasi faktual, dengan mempertahankan kartu identitas.
“Untuk KTP berlaku untuk Sumsel, tapi contoh bila KTP Palembang main di Kabupaten lain, harus ada surat keterangan domisili,”tandasnya.
(Nn)