Februari, Bantaran Sungai Sa’dan Ditertibkan

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Niat Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban serta ‘pembersihan’ bangunan warga sepanjang bantaran sungai Sa’dan ditanggapi beragam.

Bangun sepanjang bantaran sungai Sa’dan cukup lama dihembuskan, adanya upaya pemerintah melakukan penertiban terkait penataan kota Rantepao selalu kota Kabupaten sekaligus sebagai Kabupaten menjadi destinasi tujuan wisata.

Terkait rencana tersebut, Bupati Kabupaten Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, saat di mintai keterangannya belum lama ini, membenarkan adanya upaya untuk menertibkan bangun warga sepanjang bantaran sungai Sa’dan.

Dari keterangan orang nomor satu di Bumi Pongtiku ini, ungkapnya, hampir semua bangunan yang didirikan oleh warga itu tidak mengantongi izin, dan jelas-jelas telah melanggar UU yang ada.

“Pemerintah telah menegur warga pemilik bangunan, sebaiknya membongkar bangunannya sebelum Pemerintah mengambil tindakan,” ungkap Kalatiku Paembonan, belum lama ini.

Langkah ini dilakukan, hal tersebut tidak terlepas keinginan Pemerintah untuk mewujudkan kota Rantepao yang bersih, rapi dan asri sebagai daerah tujuan wisata.

Kembali Bupati mengungkapkan, langkah persuasif pihaknya telah lakukan agar pemilik bangunan sepanjang bantaran sungai Sa’dan berinisiatif sendiri membongkarnya.

Setelah dilakukan negosiasi, Pemerintah akan melakukan penutupan saluran air warga yang di buang ke bantaran sungai termasuk tak luput soal warga membangun kandang babi juga akan dibersihkan.

“Februari, rencana pembongkaran serta pembersihan bantaran sungai Sa’dan segera dilakukan demi terwujudnya kota Rantepao yang bersih, rapi dan tertata dengan baik untuk menciptakan Rantepao kota bersih,” pungkasnya.

Sementara menanggapi rencana Pemerintah tersebut, warga Rantepao yang enggan disebut namanya menyambut positif. ” Personalnya apakah Pemerintah berani membongkar bangunan warga terutama bangunan permanen,” ujar warga itu, saat ditemui dikota Rantepao, Minggu (28/1). (Gede).

Keterangan foto : Marak bangunan warga tanpa izin membangun, Februari Pemerintah segera tertibkan.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *