Diduga 8 Pria Paksa Anak Dibawah Umur Tenggak Miras Lalu Digagahi, Polisi Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com ||Polres Kepulauan Sula usut kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur
sebut saja ABG (14) tenggak miras lalu digagahi yang dilakukan oleh delapan pria. Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan

Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Sula, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dikonfirmasi lewat pesan Whats App..di..nomor 0812-5017-xxxx, Kamis (16/5/24/

Menurutnya, penanganan perkara tersebut saat ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, nantinya akan dilengkapi pembuktian dan semoga kedepan bisa berjalan lancar, “tindasnya

Sebelumnya, Kasus dugaan tersebut terjadi di Desa Paratina, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula pada Kamis 30 November 2023 lalu

Orang tua korban inisial S medesak Polres Kepulauan Sula segera menangkap para pelaku. Ia menilai apa yang diperbuat para 8 orang pelaku sudah di luar batas kewajaran.

Ayah Korban mengaku sangat terpukul terhadap kejadian yang menimpa anaknya. Ia sangat kesal apa yang telah diperbuat oleh para pelaku terhadap anaknya itu, “Saya kesal, saya minta pelaku ditangkap,” katanya.

Ayah bunga telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kepulauan Sula berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTLP/09/1/2024/SPKT pada Jum’at 19 Januari 2024 sekitar pukul 17.02 Wit. Akan tetapi hingga saat ini para pelaku belum juga digelandang oleh polisi

“Saya melihat langsung peristiwa tersebut berawal saat kedua korban ke Desa Paratina sekitar pukul 14.00 Wit, hingga sorenya belum juga kembali ke rumah dan kemudian saya mencari dan ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itu, saya sempat mengejar delapan orang pelaku, namun hanya tiga orang yang diketahui namanya inisial AAA, SG, AU, namun tidak ditemukan

“Untuk itu, ia mengaku sakit hati melihat kejahatan yang di alami anaknya menjadi korban. Dan, Ia meminta agar pihak kepolisian bertindak cepat, mengusut tuntas perkara tersebut.

Ia berharap para pelaku dapat menerima hukuman setimpal. “Karena belum ada kabar ditindaklanjuti atau belum. Kalau bisa cepat tangkap siapapun pelakunya,” tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait