Gagal Mediasi, Kasus Dugaan Perselingkuhan Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

  • Whatsapp

Iptu Rinaldi Anwar, S, Tr,K.Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com ||
Gagal mediasi, kasus dugaan perselingkuhan di Penginapan Wakatobi Desa Fagudu Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada Jum’at 01 Maret 2024, sekitar pukul 07.30 Wit itu dilanjutkan ke tahap penyidikan

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App ..di..nomor 0821-7709-xxxx, Sabtu (27/7/24)

Menurutnya,kasus dugaan perselingkuhan tersebut gagal mediasi, jadi kasusnya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, “tindasnya

Diketahui, pihak korban atas suami sahnya inisial YB (36) dan terlapor istri sahnya inisial AS (26) dan pria idamannya berinisial IN beserta keluarganya datang ke Polres Kepulauan Sula untuk membuat kesepakatan

Pihak korban memberikan waktu kepada terlapor sampai kamis 25 Juli 2024 dan meminta penyidik untuk menunda terlebih dahulu langkah hukum sampai kesepakatan itu berjalan atau tidaknya.

“Jadi mungkin setelah kamis korban akan datang kembali ke polres untuk berkordinasi ke penyidik, agar penyidik bisa mengambil langkah untuk kepastian hukum kepada korban dan terlapor. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait