Ganti Ketua DPR Aceh, Realisasi UUPA Seperti Cerita Dongeng

  • Whatsapp

ACEH, beritalima.com- Masyarakat Aceh selama ini sedang bertanya tanya hampir 15 Tahun MoU Helsinki ditandatangani terhitung 15 Agustus 2005 antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia (RI) sampai hari ini belum ada tanda tanda untuk di selesaikan butir butir tersebut, Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba kepada media ini Minggu 05-07-2020.

“Sudah 14 tahun UU Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh disahkan, namun berbagai polemik penuntasan dan realisasi UUPA seakan cerita dongeng, faktanya hingga detik ini selembar bendera Aceh saja tak kunjung dikibarkan.

Belum lagi, sejumlah persolan yang di Aceh yang seakan dibiarkan begitu saja padahal rakyat telah memandatkan kepada para wakil nya di parlemen Aceh untuk memperjuangkan aspirasi Rakyat. Namun, apa hendak dikata lembaga ini seakan dinahkodai oleh sosok yang tak punya gagasan, kepedulian dan nyali sehingga fungsi pengawasan relatif lemah tanpa kejelasan dan ketegasan, ucapnya.

“Jika kita lihat secara kapasitas para wakil rakyat secara individu di parlemen mayoritas mulai didominasi oleh sosok-sosok yang berkualitas dan mumpuni, hanya saja seakan ibarat tamsilan jika suatu kelompok singa dipimpin oleh kambing maka mengembek lah kelompok tersebut begitupun sebaliknya,” ujarnya.

Hasbar juga mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi di Aceh tanpa adanya ketegasan sikap dan kebijakan serta minimnya langkah dari ketua DPR Aceh mulai dari persoalan bendera hingga hasil audit BPK terkait rumah duafa selama ini.

Sejumlah polemik yang kini ada di Aceh seperti, Hasil audit BPK terkait pembangunan rumah duafa, Penyelesaian persoalan bendera, kejelasan penggunaan anggaran Refokusing dan BTT untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Aceh yang bersumber dari APBA, Persoalan Blok Migas, persoalan proyek multiyears ditengah pandemi serta sejumlah persoalan lainnya tak selembar surat pun dari ketua DPR Aceh yang kita lihat sebagai sikap tegas DPR Aceh secara kelembagaan sebagai presentatif Masyarakat terhadap berbagai polemik yang ada. Apa kelembagaan DPR Aceh dalam menjalankan fungsi pengawasannya kini mati kutu, mati suri atau memang sedang berjalan ibarat sapi ompong,” beber Hasbar.

“Saat ini ketika ribuan Masyarakat Aceh terkatung-katung nasibnya di Malaysia, ketua DPR Aceh justru membiarkan Mualem yang kini sendiri dengan dasar kepeduliannya untuk bergerak membantu Masyarakat Aceh di Negeri Jiran. “Mana ketua DPR Aceh, apakah sedang terlena hingga selembar surat pun tak ada,”kesalnya.

Kita khawatir imbas dari pada lemahnya lembaga legislatif yang notabenenya didominasi oleh perwakilan Partai Aceh justeru berdampak buruk kepada elektabilitas hingga pandangan Masyarakat terhadap Mualem.

“Selama ini kita lihat Mualem sangat peduli terhadap persoalan Aceh, tapi sayang pimpinan lembaga yang ditunjuk oleh Mualem justru membiarkan Mualem berjalan sendiri atas dasar kepeduliannya, padahal DPR Aceh punya kewenangan dan tanggung jawab besar,” tambahnya.

Dia menyarankan, agar Mualem tidak menjadi imbas kesalahan atas abstein dan ketidakjelasan sikap ketua DPR Aceh, maka alangkah eloknya Mualem melakukan evaluasi kinerja ketua DPR Aceh.

” Muzakir Manaf (Mualem) harus tegas, rakyat menunggu kebijaksanaan untuk tidak ragu-ragu mengevaluasi perwakilan rakyat yang tidak peduli nasib rakyat. Kita khawatir, asumsi Masyarakat bahwa ketua DPR Aceh hasil lobi-lobi bukan hasil suara rakyat dalam menangani persoalan rakyat memang terkesan kurang merakyat. Padahal yang menunjuk dan memberi amanah kepadanya yakni MuZakir Manaf adalah orang yang sangat peduli Aceh dan Rakyat. Namun, jika DPR Aceh secara kelembagaan bungkam, maka seakan-akan Muzakir manaf yang selama ini dikenal sebagai sosok peduli dan memiliki power serta menjadi penentu kebijakan parlemen Aceh membiarkannya, padahal kami yakin dan percaya Muzakir Manaf ingin lembaga DPR Aceh menjadi ujung tombak membela persoalan Aceh dan menyuarakan aspirasi rakyat.

Agar perjuangan Muzakir Manaf dalam membela hak-hak rakyat Aceh ini maksimal, maka kami mendukung penuh agar pucuk kepemimpinan DPR Aceh diganti dan diberikan kepada orang yang berkapasitas, berpengalaman serta paham kondisi Aceh dan Rakyat.

“Kita berharap DPR Aceh segera berbenah, sehingga persoalan-persoalan Aceh dan rakyat dapat dijawab dengan kejelasan sikap secara kelembagaan bukan dengan melakukan pembiaran atau abstein dari persoalan. Kita berharap kelembagaan DPR Aceh benar-benar menjalankan fungsinya secara maksimal,” Sebutnya,”(A79)

beritalima.com

Pos terkait