MaTA Kritik DPRK Bireuen, Dinilai Kehilangan Fungsi Pengawasan terhadap Pemerintah Daerah

  • Whatsapp

Aceh, Beritalima.com ( Perbedaan pernyataan antar anggota DPRK Bireuen terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen yang ramai diperbincangkan di ruang publik dinilai bukan lagi sekadar dinamika politik biasa. Kondisi tersebut bahkan disebut telah menyentuh marwah dan independensi lembaga legislatif.

Kritik itu disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Alfian, DPRK Bireuen dinilai mulai kehilangan fungsi dan mandat utama yang seharusnya diperjuangkan untuk kepentingan rakyat, terutama dalam menjalankan pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Ia menyoroti kondisi Kabupaten Bireuen yang saat ini masih menghadapi persoalan bencana ekologis yang berdampak luas terhadap masyarakat. Namun hingga kini, para korban disebut belum sepenuhnya keluar dari penderitaan akibat bencana tersebut.

“Sayangnya DPRK seperti tidak terjadi apa-apa. Ini menjadi catatan penting bagi publik. Mereka terlihat tidak peduli dan justru terkesan hanya mengejar rente serta bersikap angguk terhadap penguasa daerah,” kata Alfian.

Alfian menilai publik dapat melihat adanya kejanggalan di tengah banyaknya catatan kritis dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Menurutnya, masih ada pihak yang sibuk membangun citra seolah pemerintahan daerah berjalan tanpa persoalan berarti.

Ia menegaskan, masyarakat perlu mencatat siapa saja pihak yang benar-benar peduli terhadap kepentingan rakyat dan siapa yang memilih diam terhadap berbagai persoalan daerah.

“Kita perlu kritis terhadap kinerja DPRK hari ini. Publik memiliki hak suara untuk membangunkan mereka ketika tertidur atau hanya peduli pada kekuasaan semata,” ujarnya.

Alfian menjelaskan, anggota DPRK memiliki mandat dalam fungsi pengawasan, regulasi, dan penganggaran terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, apabila lembaga legislatif hanya bekerja untuk memuaskan kekuasaan, maka publik dinilai patut mempertanyakan peran mereka.

Menurutnya, sikap tersebut justru akan memperlambat pembangunan daerah dan membuat kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi secara maksimal. Ia menegaskan anggota DPRK bukanlah corong pemerintah, melainkan representasi rakyat yang memiliki tanggung jawab kelembagaan.

MaTA juga mengingatkan agar anggota DPRK Bireuen tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat dan tidak mengulangi pola politik masa orde baru yang hanya berpihak kepada penguasa. Jika tidak berubah, masyarakat diminta mempertimbangkan sikap politiknya pada pemilu mendatang.

Selain itu, MaTA menilai masih banyak hal yang harus dibenahi di Kabupaten Bireuen, mulai dari perencanaan anggaran berbasis kebutuhan rakyat, peningkatan pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang dinilai belum stabil.

Di akhir pernyataannya, MaTA mengajak masyarakat Kabupaten Bireuen untuk tetap kritis dalam mengawasi kinerja eksekutif maupun legislatif. Menurut Alfian, rakyat memiliki hak yang sama untuk mengontrol kebijakan pemerintah demi masa depan generasi yang akan datang.,(A79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait