Gelar Hajatan Dimasa PPKM Darurat, Empat Lokasi di Ajung Jember Dibubarkan Petugas

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Menggelar hajatan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, empat titik lokasi dibubarkan petugas.

Dari keempat titik lokasi, yang akan dan menggelar hajatan pernikahan, semua berada di Kecamatan Ajung, Rabu (14/7/2021).

Bacaan Lainnya

“Hajatan pernikahan itu ada di Desa Mangaran, Pancakarya, Klompangan dan Sukamakmur,” kata Komandan Pos Koramil Ajung, Pelda Subaidi saat dihubungi selulernya.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang ditimbulkan, di masa pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melonjak.

“Kita laksanakan secara humanis dan yang bersangkutan menerima. Mereka mengakui dan meminta maaf, atas ketidaktahuannya,” jelasnya.

Sedangkan, Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham  Khalid meminta masyarakat, agar tidak menyelenggarakan hajatan pernikahan di masa PPKM Darurat ini.

Apabila ini masih berlangsung dan melanggar, maka pihak petugas dari TNI-Polri akan mengambil tindakan tegas, sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Mari kita hormati bersama keputusan pemerintah, agar nyawa kita semua selamat. Tetap beraktifitas, sesuai dengan protokol kesehatan,” imbaunya.

Informasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, wilayah Kecamatan Ajung saat ini dalam kondisi zona merah, termasuk sejumlah Kecamatan lainnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait