Golkar Proses Pengisian Wakil Ketua DPRD Gresik, Tiga Kandidat Diajukan

  • Whatsapp

Foto : Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik, Husnul Fiqhan.

GRESIK, beritalima.com — Fraksi Partai Golkar menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik setelah meninggalnya politisi senior Ahmad Nur Hamim.

Partai berlambang beringin itu kini telah mengantongi sejumlah nama yang disiapkan untuk mengisi posisi strategis di unsur pimpinan dewan tersebut.

Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik, Husnul Fiqhan, menyampaikan bahwa proses penjaringan calon pengganti telah dilakukan melalui mekanisme internal partai. Hasilnya, terdapat tiga nama yang diusulkan untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Gresik.

“Ketiganya adalah Wongso Negoro (Ketua DPD Partai Golkar), Atek Riduwan (Mantan Sekretaris DPD Partai Golkar) dan saya sendiri sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar,” ujar Husnul Fiqhan saat ditemui di DPRD Gresik, Senin (20/4).

Anggota komisi I DPRD Gresik tersebut menegaskan, penetapan ketiga kandidat tersebut telah sesuai prosedur yang berlaku dan dilakukan secara transparan. Bahkan, proses pemilihannya turut disaksikan oleh lima anggota DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur.

Tahapan selanjutnya, lanjut Fiqhan, ketiga nama itu akan dikirim ke tingkat provinsi untuk kemudian diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang memiliki kewenangan menentukan satu nama terpilih.

“Setelah dikirim ke Jawa Timur, ketiga nama tersbut tambah Fighan, akan siteruskan ke DPP Partai Golkar untuk kenudian dipituskan siapa yang berhak mengisi kekosongan kursi wakil ketua. Kita harapkan surat keputusannya segera turun, agar kekosongan kursi wakil pimpinan dari Fraksi Golkar segera terisi,” ujarnya.

Di sisi lain, pengisian kursi legislatif di daerah pemilihan (dapil) 1 yang ditinggalkan almarhum juga tengah diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Posisi tersebut direncanakan akan diisi oleh Kusno, yang saat ini tercatat sebagai pengurus DPD Partai Golkar Gresik.

Husnul menambahkan, pengajuan PAW telah disampaikan secara resmi ke DPRD Gresik dan kini tinggal menunggu proses lanjutan hingga pelantikan.

“Mengenai pengganti Nur Hamim di Dapil 1, Fighan menegaskan akan diisi oleh Kusno, yang saat ini sebagai salah satu pengurus DPD Partai Golkar Gresik . Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah dikirim Partai Golkar ke DPRD Gresik. Kita harapkan pelantikannya bisa bersamaan, sehingga bisa segera bekerja,” ujarnya. (Ron)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait