Harga Anjlok, Petani Tagih Janji Bupati Pamekasan Warnai Bakar Tembakau

  • Whatsapp

Caption : Massa Aksi melakukan protes Bakar Tembakau Di Depan pintu Masuk Pemkab Pamekasan, Jalan Kabupaten.

Harga Anjlok, Petani Tagih Janji Bupati Pamekasan Warnai Bakar Tembakau

Bacaan Lainnya

Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k Melaporkan.

PAMEKASAN, Beritalima.com – Sujumlah para petani yang tergabung dalam Forum Mahasiwa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi), menagih janji politik Bupati Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Janji bupati Pamekasan tersebut akan menaikkan harga tembakau milik para petani yang sempat dikatakan beberapa waktu lalu Melalui debat kandidat paslon dari pasangan Baddrut Tamam Dan Raja’e pada Tahun lalu 2018.

Pasalnya ketika korlap aksi Iklal berorasi menyampaikan, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam hanya beretorika dan jago selfy, keyataannya janjinya soal pemerataan dan akan menaikan harga tembakau terkesan tidak dilaksanakan.

” Tlong temui kami, jangan cuma beretorika dan jago selfy dan pencitraan saja. Jelaskan soal janjimu wahai bapak bupati. Masyarakat butuh kepastian,” teriak Iklal di depan pintu masuk Kantor Pemkab Pamekasan, Rabu(28/08/2019).

Selain itu juga Iklal sang orator aksi menantang Bupati Pamekasan untuk hadir ditenga-tenga para aksi, dari perwakilan petani Pamekasan.

” Dengar wahai orang nomor satu di Pamekasan, saya tantang anda sekarang juga untuk menemui kami di sini,”tegas Iklal beberapa kali mengucapkan di hadapan para petugas keamanan.

Lanjut Dussalam Famas juga sebagai orator aksi tegas menyampaikan, tidak menghendaki adanya kehadiran Kepala Disperindag Pamekasan.

” Kami tidak ada kepentingan dengan Disperindag, kami hanya butuh Bupati Pamekasan. Silahkan pergi dan menjauh anda dari sini,” pintanya.

Disela-sela aksi berlanjut, massa aksi membawa hasil panen tembakau untuk ditunjukkan kepada Bupati langsung. Namun massa kecawa kerena Bupati Pamekasan tidak menemuinya dan akhirnya mereka membakar tembakaunya.

Aksi tersebut berlanjut, sejumlah massa terus mendesak agar Bupati Pamekasan hadir dan menjelaskan soal janjinya untuk mensejahterakan harga tembakau milik masyarakat petani itu.

Dikutip dari rekam suara janji bupati Pamekasan yang sempat diputar ketika aksi berlanjut, hingga menuai suara protes dari massa aksi.

“Pabrikan lokal di Kabupaten Pamekasan kita dorong untuk meningkatkan daya beli, daya produksi. Baru kemudian membeli tambakau milik petani semakin mahal. Dan kebijakan ini nantinya yang akan kita dorong di Tahun yang akan datang. Artinya apa, tidak boleh lagi ada tembakau mura milik Rakyat,”janji Bupati ketika debat kandidat para calon dari pasangan Berbaur di salah satu Hotel yang ada Pamekasan.

Terpisah dikatakan oleh Kepala Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Bambang Edi Subrapto menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan membahas bersama Bupati, soal tuntutan massa aksi.

” Nanti kita akan bahas bersama Bupati Pamekasan, soal tuntutan rekan-rekan massa aksi,” jelasnya.

Perlu diketahui bersama berdasarkan pernyataan sikap yang berhsil dihimpun beritalima.com sebagai berikut;

1. Jangan berikan izin pembelian terhadap pabrik yang tidak melakukan pembelian tembakau madura di atas Break Event Point(BEB).
2.Tegakkan Perda nomor 04 Tahun 2015 tentang tata / niaga dan perlindungan tembakau madura.
3.Transparansi rekrutmen pengawasan tembakau di wilayah pamekasan.
4.Segera panggil pihak pabrikan untuk melakukan pembelian di atas BEB.
5. Berikan reward terhadap pabrik yang melakukan pembelian di atas BEB.
6. Bupati mengintruksikan pada pihak pabrikan sebelum di tutup(minimal 1 minggu sebelum di tutup).
7. Bupati wajib melakukan gerakan penstabilan harga produksi tembakau para petani masyarakat pamekasan.

Namun dari pihak Disperindag pamekasan. Terkait rencana pembelian tembakau madura tahun 2019 sebagai berikut;

. Break Event Point ditetapkan 28 maret 2019
*Tembakau tanah sawah : Rp .32.484,. – per kg
*Tembakau tanah tengal ;Rp.41. 581,. – per kg
*Tembakau tanah gunung;Rp.55.101,. – per kg

Rata- rata BEB Rp. 42.643, -per kg.

BEB disusun bersama DPRD Pamekasan, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Disperindag, bagian perekonomian, KUTP, KTNA dan KUTP serta perwakilan kuasa pabrikan rokok, atas dasar komponen produksi dan pasca produksi yang telah ditetapkan oleh Balitas Malang atas tembakau Prancak 96.

Luas lahan 30.794 Ha dan perkiraan produksi
27.602 ton dengan rincian;
* Tanah Sawah: 5.509 Ha, perkiraan produksi 5.949 ton.
* Tanah Tegal :19.158 Ha, perkiraan produksi 17.242 ton.
* Tanah Gunung: 6.127 Ha, perkiraan produksi 4.411 ton.

Total rencana pembelian yang disampaikan pada rakor bersama DPRD Pamekasan, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Disperindag, bagian perekonomian, KUTP, KTNA dan KUTP serta perwakilan kuasa pabrikan rokok, tanggal 30 April 2019 : 18.800 ton

*PT Sadhana Arif Nusa : 1. 400 ton,
* Gudang Garam : 5.000 ton.
*Bentoel :1.500 ton.
*Djarum :9.000 ton
*Sukun :600 ton.
*Noroyono : 800 ton.
*Wismilak : 500 ton.

Tanggal Mulai Pembelian
* PT Sadhana Arif Nusa : 26 Agustus Rp.29.000 s.d Rp. 53.000.
* Gudang Garam: 18 Agustus Rp. 32.000 s.d Rp.54.000.
*Bentoel : belum ada informasi dari pusat(Malang).
*Djarum : 25 Agustus, Rp.42.000 s.d Rp.55.000.
*Sukun : 12 Agustus, Rp. 35.000 s.d Rp.52.000.
* Grendel : 12Agustus,Rp.30.000 s.d Rp.42.000.
*Noroyono : 20 Agustus, Rp.48.000 s.d Rp.56.000.

Hal tersebut massa aksi meminta kepada pihak Disperindag untuk melakukan sidak ke Gudang PT Sadhana Arif Nusa Jl. Raya Pasar Pao No.234, Asemmanis, Buddagan, Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69323.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *