Hetifah Syaifudian Dukung Guru Bahasa Daerah Dalam Formasi P3K

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI membidangi Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Parawisata dan Perpustakaan, Dr Hj Hetifah Sjaifudian menyampaikan dukungan kepada guru bahasa daerah.

Itu disampaikan politisi senior Partai Golkar tersebut pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pertengahan pekan ini.

Hadir dalam rapat tersebut sembilan perwakilan dari PPBDI diantaranya Encep Ridwan (Ketua Umum), Susi Budiwati (Sekretaris Umum) serta Risnawati (Bendahara Umum). Keresahan akan tergerusnya bahasa daerah dan kesejahteraan para tenaga didiknya disuarakan PPBDI.

Encep menyampaikan permohonan terkait kejelasan formasi guru bahasa daerah dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021.

“Pemerintah Pusat tidak menyediakan kode formasi jabatan untuk guru bahasa daerah. Hal ini menyebabkan kebingungan Pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi guru bahasa daerah saat mengisi formulir ajuan P3K,” kata dia.

Hetifah yang juga wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur itu mengatakan, hal ini sudah memasuki ranah global menjadikan seolah-olah Bahasa Asing lebih penting daripada Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah.

“Itu bukanlah hal yang kita inginkan. Bapak-Ibu telah berjasa melindungi Budaya Indonesia. Tentu saja kesejahteraan serta pengakuan terhadap profesi guru Bahasa daerah terus kami perjuangkan,” ungkap Wakil Ketua DPP Partai Golkar 2020-2025 tersebut.

Hetifah menyampaikan keprihatinannya terkait kendala dalam pengajuan formasi guru daerah di P3K. “Saya sangat menyesalkan pengajuan guru bahasa daerah dalam formasi P3K terganjal hanya karena luput disediakan kolom guru bahasa daerah. Kendala teknis di lapangan seperti ini akan kami sampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk perbaikan,” ucap Hetifah.

Politisi Partai Golkar tersebut juga sepakat untuk mengadvokasi terkait kejelasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan masuknya Bahasa Daerah dalam kurikulum nasional. Peningkatan kompetensi PPG akan jadikan bahan masukan kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Mendikbud untuk perbaikan.

“Untuk kewajiban memasukan Mata Pelajaran Bahasa Daerah dalam kurikulum baru dan UU Sistem Pendidikan Nasional juga sedang dalam proses, kami dari Komisi X sepakat bahwa Bahasa Daerah penting dalam pendidikan.” demikian Dr Hj Hetifah Sjaifudian. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait