Hiruk Pikuk Ijin Pertambangan, Kapolres Situbondo Gelar Diskusi Persoalan Ijin Pertambangan

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Hiruk pikuk permasalahan Pertambangan di Situbondo sehingga terjadi saling lapor dan silang pendapat antar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono.SH.S.I.K menggelar Diskusi bersama seputar perijinan, Senin (3/09/2018).

Diskusi yang di hadiri Bupati Situbondo, Kodim 0823, Kejari, DPRD, Dinas perijinan, DPPKAD, DLH, Dinas PUPR, ,Kabag Perekonomian, Satpol PP, Para Kasat Polres dan Kapolsek dari 8 kecamatan, dengan nara sumber Dinas ESDM Provinsi Jatim.

“Diskusi ini sengaja kami gelar untuk sama – sama mengetahui apa itu Pertambangan Legal dan Ilegal, sehingga nantinya, menjadi satu persepsi dalam melakukan langkah maupun tindakan terhadap pertambangan Ilegal yang ada di Situbondo,”Papar Kapolres yang sekaligus bertindak sebagai moderator

Dalam diskusi tersebut kapolres juga meminta pihak ESDM provinsi secara jelas memaparkan tentang perijinan, untuk menunjang peningkatan PAD Kabupaten dalam meningkatkan pembangunan di Situbondo tanpa saling silang pendapat seperti selama ini terjadi.

“Selama ini belum adanya kesepahaman dari semua unsur, sehingga penertiban pertambangan terkesan tidak jalan, padahal sampai sekarang ijin pertambangan yang sebenarnya seperti apa masih menjadi sialng pendapat, karena banyak ijin yang ranah penerbitannya tak lagi ada di kabupaten melainkan sudah di tingkat Provinsi, apalagi dengan adanya PERMEN ESDM 2018,”Tukasnya.

Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto,SH mengatakan karena penerbitan Ijin berada pada ranah Provinsi, perintah Situbondo selama ini belum mengetahui secara jelas perusahaan mana saja yang sudah memiliki ijin karena tidak adanya tembusan dari Provinsi

‘”Pemerintah daerah juga belum mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan jika kemudian di ketahui adanya pertambangan yang ilegal, alhamdulilah dengan adanya diskusi ini kami semua tercerahkan, sehingga kedepannya baik kepolisian maupun kami tidak canggung lagi bertindak,”Ucap Bupati.

Dari Hasil diskusi tersebut kemudiam dihasilkan 6 kesimpulan, dengan kesimpulan tersebut pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan melakukan tindakan terhadap Usaha pertambangan Ilegal yang ada di Situbondo yang rencananya akan dilakukan mulai esok hari. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *