Insentif Tenaga Medis Covid-19 Belum Cair, Golkar Siap Kawal

  • Whatsapp
Ketua fraksi Golkar DPRD Provinsi Jatim Kodrat Sunyoto

SURABAYA, Beritalima.com |Fraksi Partai Golkar DPRD provinsi Jatim menemui DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur, yang melakukan kunjungan ke kantor DPRD provinsi Jatim.

Dalam kunjungan tersebut PPNI berharap Fraksi Golkar dapat memperjuangkan pemberian insentif yang dijanjikan oleh pemerintah bagi perawat yang menangani virus Corona atau Covid-19  yang hingga saat ini belum cair.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto menyatakan mendukung dan berjanji akan mengawal dan memperjuangkan permintaan tersebut.

Kodrat mengatakan bahwa perawat merupakan bagian yang sangat penting dalam penanganan wabah Virus Corona, belum lagi, besarnya risiko tertular bagi perawat.

“Jadi, pemerintah harus memperhatikan secara serius tenaga kesehatan yang menjadi benteng terakhir dalam memerangi wabah Corona ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPW PPNI Jatim, Prof Nursalam berharap advokasi dari Fraksi Golkar.

“Kami perlu melaporkan, bahwa kami telah bersurat kepada Gubernur Jatim, tapi sampai sekarang belum ada respons dari stakeholder,” katanya.

Padahal, PPNI selama ini berperan aktif dalam penyaluran donasi, bantuan APD, dan edukasi yang melibatkan 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Termasuk, memberikan santunan bagi perawat yang terkonfirmasi positif dan meninggal.

Menurut Prof Nursalam, perawat yang terkonfirmasi positif selama ini tidak mendapatkan anggaran santunan.

Termasuk, pemeriksaan PCR secara berkala kepada perawat yang menangani Covid-19 secara langsung maupun tidak.

“Insentif bagi perawat yang memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19 di rumah sakit atau institusi pelayanan yang bukan sebagai rumah sakit rujukan itu tidak masuk dalam skema pemerintah,” ungkapnya.

Di samping itu, pemenuhan kebutuhan dasar perawat dan tenaga kesehatan seperti istirahat, nutrisi, vitamin, pengaturan jam kerja, beban kerja dan kesejahteraan perawat, serta kelancaran pembayaran insentif juga belum diberikan.

Termasuk, mencegah, melawan dan mengantisipasi terjadinya stigmatisasi bagi tenaga kesehatan.

“Khususnya perawat yang terkonfirmasi positif,” tambahnya.

Prof Nursalam mengungkapkan sebanyak 12 perawat di Jatim yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Dari jumlah itu, baru keluarga dari tiga perawat yang menerima santunan dari pemerintah.

“Keluarga perawat yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp300 juta. Baru untuk tiga perawat,” tuturnya.

Padahal, insentif diatur dalam SK Menteri yang menjanjikan perawat yang menangani Covid-19 secara langsung mendapatkan maksimal Rp7,5 juta.

Sedangkan untuk dokter maksimal mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.

“Sejauh ini perawat-perawat yang menangani Covid-19 baik di RSUD Dr Soetomo atau RS Haji belum menerima insentif tersebut,” ujarnya. Nursalam mengaku belum mengetahui alasan belum dicairkannya insentif tersebut. (yul) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait