Ismawati Tuna Daksa Tunjukkan Karyanya di Hari Disabilitas Internasional

  • Whatsapp
Ismawati usai mengikuti hari disabilitas internasional di Pendopo Bupati. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Seorang penyandang disabilitas daksa, Ismawati (22) hendak keluar dari pendopo bupati Bondowoso, setelah mengikuti rangkaian Hari Disabilitas Internasional, Rabu (8/12/2021).

Ismawati hadir dalam kegiatan tersebut untuk memasarkan produk kerajinan tangan miliknya, yaitu berupa sandal yang terbuat dari limbah plastik.

Usai seremonial yang dihadiri Bupati Bondowoso Salwa Arifin itu, Ismawati yang menggunakan kursi roda didorong oleh pendampingnya.

Namun sesampainya di pintu keluar, kursi roda Ismawati harus diangkat. Karena di semua pintu masuk/keluar pendopo tidak ada bidang miring.

Lantas pendamping bersama pengemudi Bentor yang menjemput Isma, berupaya mengangkat dan menurunkan kursi roda dari tangga.

Namun sebelum roda depan kursi menuruni tangga pertama, tubuh Isma terdorong ke depan. Karena dia baru saja selesai operasi tulang belakang.

Orang tua Isma kaget dan berteriak melihat anaknya hampir terpelanting ke depan. Beruntung tubuh Isma segera ditahan oleh orang tua Isma yang menunggu di depannya.

Kemudian kursi roda Isma digotong oleh empat orang yang ada di lokasi. Setelah berhasil diturunkan, Isma kemudian dipindahkan ke Bentor yang menjemputnya.

Tampak Isma sangat syok dan mengatur nafas setelah kejadian tersebut. Kemudian dia dikasih minum oleh pendampingnya.

Pendamping Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bondowoso, Mery Dian Kharisma Pribadi mengatakan, seharusnya di pendopo tersebut ada bidang miring untuk pengguna kursi roda.

“Tadi kan lihat sendiri, seorang disabilitas, Isma hampir terjatuh. Karena tidak ramah sama sekali,” paparnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pengguna kursi roda ketika akan ke pendopo harus digotong. Itu pun jika ada orang untuk mengangkat.

“Untungnya itu tadi ada teman-teman yang bantu. Kalau enggak, cedera lagi tadi. Karena adek ini habis operasi tulang belakang, jadi ke mana-mana harus pakai kursi roda,” imbuhnya.

Dia berharap, fasilitas umum di Kabupaten Bondowoso bisa ramah dan memudahkan penyandang disabilitas. Sebab fasilitas umum di Kabupaten Bondowoso yang ramah disabilitas masih bisa dihitung jari.

“Bahkan aksesibilitas kamar mandi di Dinas Sosial belum ramah disabilitas. Seharusnya semua OPD itu sudah ramah disabilitas,” harapnya.

Sementara Pj Kepala Dinsos Bondowoso, Anisatul Hamidah berharap, fasilitas umum yang belum ramah disabilitas bisa segera dibenahi satu persatu bersama lintas OPD.

“Bagaimana fasilitas umum bisa diakses penyandang disabilitas. Tidak hanya di Dinsos tentunya, itu dari lintas OPD terkait,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 18 UU nomor 8 Tahun 2016, hak aksesibilitas untuk penyandang disabilitas meliputi mendapatkan Aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik; dan mendapatkan akomodasi yang Layak sebagai bentuk aksesibilitas bagi individu. Sementara di Bondowoso sendiri, sejumlah OPD belum ramah disabilitas. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait