Jadi Sarang Kost Maksiat, 5 Pasangan Muda-Mudi di Pamekasan Terciduk

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Akhir- akhir ini kota gerbang salam, Kabupaten Pamekasan digemparkan dengan adanya pasangan bukan muhrim terciduk di sebuah kamar Kost.

Sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu, juga menyeruak dengan beredarnya kabar penggrebekan di salah satu tempat kost yang juga berada di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Namun pada hari ini, terjadi lagi lima pasangan 5 muda-mudi bukan muhrim terciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Pamekasan, sekitar Pukul 09.00 WIB pagi tadi. Tempatnya di dalam Kamar kost Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Juma’at (07/12/18).

Dari ke-5 pasangan muda – mudi yang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu, terciduk saat berada di dalam kamar ke- 5 pasangan muda- mudi itu adalah FR (19) dan Ab keduanya laki-laki merupakan warga Kecamatan Palengaan, UD (34) TA (16) ST (18) Tiga perempuan yang merupakan warga Kabupaten Sampang.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan M. Hasanurrahman, mengatakan ada lima orang yang terciduk diantaranya dua laki-laki dan tiga perempuan.

“Kejadian tersebut diketahui berawal saat kami menggelar razia dadakan ke beberapa tempat kost yang ada di Pamekasan, hingga akhirnya menemukan 5 muda-mudi yang diketahui berada dalam satu kamar,” Ucapnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pihak Satpol PP Pamekasan sudah mengambil langkah tegas dengan memberikan himbauan dan pembinaan, serta mengirim surat terhadap beberapa Instansi untuk dilakukan evaluasi apabila kejadian tersebut terulang lagi .

“Langkah pertama, sudah saya tindak lanjuti ke lurah, camat, disperindag, perizinan, sesuai dengan prosedural aturan, kami buatkan laporan, untuk selanjutnya nanti ada tindakannya,”Terangnya.

“Dalam tahun ini di kost Bonorogo ini sudah dua kali, dan kita tetap melakukan pembinaan dulu dan himbauan, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan aturan tetap kami tutup,”Tegas Hasanurrahman.(Andy.k).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *