Jaksa Aktif Kejati Jatim Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Honorer

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Seorang jaksa aktif di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa itu terjadi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan kini menjadi perhatian serius di internal Kejati Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik yang menyeret jaksa tersebut.

“Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Adnan menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di internal Kejati Jawa Timur.

“Informasi masih dalam proses di bidang pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DYA saat ini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur. Namun saat dugaan peristiwa terjadi pada Juni 2024, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Dalam laporan korban, dugaan pelecehan terjadi saat korban mengemudikan mobil dengan DYA berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Tak hanya sekali, korban juga mengaku mengalami peristiwa serupa keesokan harinya dalam kondisi yang sama.

Dugaan tindakan berulang itu kemudian mendorong korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DYA terkait laporan tersebut. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait