Jaringan Narkotika Jenis Sabu Sabu Malaysia Palembang Terbongkar, 16,9 Kg Sabu Dimusnahkan

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima.Com
Laporan Awal Melalui Call Center BNNP Sumsel 24 Jam
Satu minggu sebelum penangkapan, masyarakat yang peduli akan keamanan lingkungan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Perumahan Griya Kampung Serang melalui layanan Call Center BNNP Sumsel 24 Jam.

“Laporan tersebut mengindikasikan adanya sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan tempat, penyimpanan (gudang) narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Penyelidikan Intensif Dibawah Pimpinan Kabid Pemberantasan
dan Intelijen BNNP Sumsel Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, Kepala Bidang
Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel.

Kombes Pol Dra. Basani R. Sagala, M.H., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penindakan. Di bawah komando beliau, Tim Operasional (Opsnal) dan Intelijen melakukan penyelidikan intensif.

“Selama 7 hari. Petugas melakukan pengintaian (surveilans) secara mendalam guna merespon cepat potensi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan dan Penangkapan Tersangka I Pada Rabu, 25 Maret 2026, pukul 03.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera Blok I No. 6, Palembang. Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial J (32) yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Penemuan Barang Bukti 16.9 Kilogram Sabu Dalam penggeledahan di samping lemari pakaian pelaku, petugas menemukan dua koper besar yang berisi total 15 bungkus besar Sabu:
Koper Biru (Merek Polo Sonic): Berisi 11 bungkus kuning
merek Daguanyin dengan berat 12.555,25 Gram. Koper Coklat (Merek Swiss Polo) Berisi 4 bungkus abu-abu merek Gold Leaf dengan berat brutto 4.350,10 Gram.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Tersangka II
Berdasarkan keterangan Julianto, narkotika tersebut diantar oleh
tersangka H. Berbekal informasi tersebut, anggota bergerak dengan
sigap melakukan pengembangan lapangan. Pada hari Kamis, 26
Maret 2026, pukul 00.05 WIB, petugas berhasil meringkus H di Jl.
Mayor Zen Lr. Terusan Laut RT. 015/ RW. 003 Kel. Sei Lais Kec.
Kalidoni Kota Palembang. Identifikasi Pengendali Gudang (DPO) Berdasarkan keterangan para tersangka, diketahui bahwa aktivitas penyimpanan di gudang tersebut dikendalikan sepenuhnya oleh pihak BNNP Sumsel.

Saat ini melakukan pengejaran intensif terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang
W dan R: Keduanya diidentifikasi sebagai Pengendali Gudang Narkotika yang mengatur keluar-masuknya barang serta memberikan instruksi langsung kepada Julianto dan Hengki.
BNNP Sumsel memastikan tidak akan berhenti sebelum kedua
Pengendali Gudang Narkotika tertangkap.

Komitmen BNNP Sumsel
Keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari sinergi masyarakat dan respons cepat BNNP Sumsel. Kepemimpinan yang terjun langsung di lapangan memastikan proses dari laporan Call Center hingga penindakan berjalan profesional dan akurat. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. BNNP Sumsel mengapresiasi peran aktif warga dan berkomitmen untuk terus mengejar para pengendali jaringan hingga tuntas pungkasnya.

“BNNP Sumsel saat ini melakukan pengejaran intensif terhadap dua Orang yang ditetapkan sebagai DPO Daftar Pencarian Orang)W dan R: Keduanya diidentifikasi sebagai Pengendali Gudang Narkotika yang mengatur keluar-masuknya barang serta memberikan instruksi langsung kepada Julianto dan Hengki.

BNNP Sumsel memastikan tidak akan berhenti sebelum kedua Pengendali Gudang Narkotika tertangkap. Komitmen BNNP Sumsel keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari sinergi masyarakat dan respons cepat BNNP Sumsel. Kepemimpinan yang terjun langsung di lapangan memastikan proses dari laporan Call Center hingga penindakan berjalan profesional dan akurat. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. BNNP Sumsel mengapresiasi peran aktif warga dan berkomitmen untuk terus mengejar para pengendali jaringan hingga tuntas paparnya. ( Nn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait