Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Advokat 2026

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima.Com
Pengambilan sumpah atau janji advokat merupakan tahap penting dan wajib sebelum seorang advokat menjalankan tugas profesinya. Sejumlah Advokat PERADI secara resmi diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Andreas Purwantyo Setiadi, SH, MH di di Kantor Pengadilan Tinggi Palembang. Rabu ( 06/05/2026)

Pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik, khususnya terkait sosialisasi KUHAP dan KUHP baru,
Pembinaan: YLC Peradi Palembang menyiapkan wadah pembinaan bagi advokat muda yang baru dilantik. dan di ambil sumapah

Pada saat pengambilan sumpah, para Advokat terlihat mengikuti secara hikmat. Terdengar dalam lafaz sumpah yang digaungkan bahwa para Advokat tersebut dalam menjalankan profesinya bersumpah tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan perkara yang ditanganinya.

“Kami berharap sumpah yang telah diucapkan dapat kami laksanakan dengan sebaikbaiknya. Selain itu, kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelantikan dan sumpah hari ini yang berjalan tertib dan tanpa hambatan”, ucapnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Andreas Purwantyo Setiadi, SH, MH megatakan dengan Sumpah advokat merupakan tahap krusial, sesuai Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2003, di mana calon advokat berjanji setia kepada Pancasila/UUD 1945, bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab, serta memegang teguh kode etik profesi di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi, menandai sahnya mereka.

Mengucapkan sumpah berdasarkan agama masing – masing, berjanji untuk tidak memberikan suap kepada hakim dan pejabat, bertindak jujur, dan tidak menolak memberikan bantuan hukum. Tegasnya.

Pengambilan sumpah wajib dilakukan di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukum advokat, bukan di luar pengadilan. Tujuan: Menegaskan tanggung jawab hukum dan martabat dalam memberikan bantuan hukum. Setelah pengucapan sumpah, advokat resmi menjalankan profesi mulia paparnya.

“Kegiatan ini berlangsung dengan hikmat dan lancar, yang kemudian ditutup dengan foto bersama para Advokat yang telah diambil sumpahnya. ( Nn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait