Jelang Tahun Baru, Polisi Razia Tempat Hiburan Karaoke Dan Hotel di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Mengantisipasi peredaran miras dan narkoba jelang tahun Baru, Polres Pamekasan menggelar Razia disejumlah hotel dan tempat karaoke diwilayah Pamekasan, Minggu (15/12/2019).

Kegiatan Razia tersebut digelar di Cafe King Wan’s Kolpajung, Jalan Ronggosukowati, Hotel Putri, Jalan Trunojoyo, Pujasera Jalan Niaga dan Wiraraja Jalan Desa Tlanakan.

Bacaan Lainnya

Yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang, dengan dukungan personil gabungan fungsi Polres Pamekasan

Kapolres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan Iptu Nining Dya, menyampaikan Razia dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun, mengantisipasi aksi kriminalitas, peredaran miras dan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.

Dalam Razia tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terkait minuman keras dan narkoba dengan melakukan tes urine kepada setiap pengunjung karaoke atau café oleh petugas kesehatan dari Urkes Polres Pamekasan.

“ Razia ini melibatkan personil gabungan Fungsi Polres Pamekasan dengan sasaran tempat hiburan, karaoke dan hotel yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang malam pergantian tahun, “ tutur Kasubbag Humas,Senin(16/12/2019).

Kasubbaghumas menambahkan dari hasil razia ops Aman Semeru 2019 tidak ditemukan pengunjung karaoke yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Kami tidak menemukan satu orang pun yang menggunakan narkoba. Hingga pelaksanaan razia selesai dengan aman,”jelasnya Iptu Nining.[rr]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *