Junaidi Auly Minta OJK Serius dan Perketat Pengawasan Terhadap Industri Asuransi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Belakangan ini industri asuransi di Indonesia kembali mengalami goncangan dengan pelbagai ancaman gagal bayar yang melibatkan perusahaan asuransi besar seperti Kresna Life, AJB Bumiputera, hingga Jiwasraya. Kasus gagal bayar ini membuat nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil haknya.

Anggota Komisi XI DPR RI membidangi Perbankan, Keuangan dan Pembangunan, Junaidi Auly kepada Beritalima.com, Kamis (27/8) mengatakan, semua kasus tersebut disinyalir karena beberapa alasan, diantaranya kesalahan pengelolaan manajemen, likuiditas akibat wabah pandemi virus Corona (Covid-19) dan lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karean itu, Junaidi meminta OJK menempuh langkah yang kongkrit dalam mengatasi masalah gagal bayar di industri asuransi.

“Perlu langkah kongkrit dan serius dari OJK untuk menyelesaikan masalah ini, misalnya dengan menyusun peraturan untuk memberikan efek jera kepada pelaku industri yang cenderung melampaui batas, sehingga berpotensi merugikan nasabah” ujar Junaidi.

Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Lampung tersebut melanjutkan, OJK sebagai regulator juga harus memperketat pengawasan karena selama ini ada regulatory supervisory gap, yakni gap antara peraturan yang demikian ketat tetapi pengawasannya lemah.

Jika tidak ada perbaikan dalam hal pengawasan, dikhawatirkan kasus serupa akan terulang dan masyarakat tidak akan percaya lagi dengan asuransi.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan kepada perusahaan asuransi agar profesional dalam mengelola dana nasabah. Ketidakmampuan bayar klaim nasabah jadi pertanda adanya salah urus dalam manajemen perusahaan.

“Saya mendesak perusahaan asuransi yang bermasalah terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada nasabah terutama keterbukaan kondisi keuangan perusahaan,” demikian Junaidi Auly. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait