Ampana,beritalima.com -Kabupaten Tojo una-una kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2019 dan Plakat Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah Pada Hari Kamis, 12 November 2020 bertempat diruang Pogombo Kantor Gubernur Sulteng
dihadiri langsung Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tojo Una-Una, Drs. Datu Pamusu, M.Si.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dalam sambutannya Mengatakan Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota Se Provinsi Sulawesi Tengah Mengapresiasi dan Mengucapkan Terima Kasih Kepada DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota Se Sulawesi Tengah, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pimpinan OPD Provinsi, Kabupaten Dan Kota Se Sulawesi Tengah Serta Semua Pihak atas Sinergi yang kuat didalam Mewujudkan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Profesional, Akuntabel, dan Transparan.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan dengan Tujuan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Informasi Keuangan yang disajikan Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Dan untuk Pertama Kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota Se Sulawesi Tengah untuk Tahun Anggaran 2019 Secara Keseluruhan Memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupatenTouna, Mahmud Lahay mengapresiasi capaian WTP tersebut. Dia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dengan kualitas yang semakin baik.
Hadir Pada Acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Mahmud Lahay, SE, M.Si, Bupati Kabupaten/Kota, Plt. Wali Kota Palu, Ketua DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota Se Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, dan Forkopimda Provinsi Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah. (HW)