Kadinkes Kepsul Sebut BPJS Harus Ada Rekomendasi Dinsos

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com-Berdasarkan peraturan yang berlaku, pembuatan kartu BPJS diharuskan mengantongi rekomendasi dari dinas sosial setempat, ini karena data masyarakat miskin atau tidak mampu hanya dimiliki oleh dinas Sosial. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara(Malut) Dokter Ilmy kepada beritalima.com di ruang Kerjanya. Rabu (30/1).

Dia mengaku baru-baru ini pihaknya diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dimana rekomendasi masyarakat tidak mampu dari dinas sosial ikut dipersoalkan. Untuk itu tahun ini seluruh Jaminan Kesehatan hanya bisa diakomodir berdasarkan surat rekomendasi masyarakat miskin dari dinas sosial setempat.

Terkait hal ini, Dinas kesehatan juga sudah berkoordinasi dengan dinas sosial dengan harapan kedua instansi bisa bersinergi dalam menjawab jaminan kesehatan masyarakat yang tidak mampu. “Kita harus saling koordinasi karena anggaran memang dari kesehatan tetapi data masyarakat miskin atau tidak mampu di sosial,” Jelas dr Ilmy.

Kadinkes juga mengaku masih minim sosialisasi terkait jaminan kesehatan bukan hanya BPJS melainkan juga Jaminan Persalinan dan lain -lainnya. Dengan begitu koordinasi kerjasama lintas dinas kesehatan dan sosial akan terus dibangun hingga memastikan seluruh masyarakat tidak mampu mendapat jaminan kesehatan,

Kata Kadinkes, Kedepan Kepala Desa juga dilibatkan, sebab data masyarakat diperoleh dari desa kemudian ke dinas sosial dan dari sosial lahirlah rekomendasi untuk menjadi pegangan bagi dinas kesehatan mengeluarkan jaminan kesehatan sesorang baik BPJS, Jampersal maupun jaminan lainnya.

Data pengguna Jaminan Kesehatan khusus untuk BPJS di Sula sebelumnya hanya 8.701 jiwa namun tahun ini bertambah 1.400 jiwa sehingga total pengguna BPJS di Kabupaten Kepulauan Sula berjumlah 10.101 jiwa, “kata Dokter Ilmy. [DS]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *