Kadishubkominfo dan Kapolres Fakfak Pimpin Rakor Bahas Tertib Lalu Lintas

  • Whatsapp

FAKFAK, beritalima.com – Dalam rangka menuju tertib berlalu lintas di Kabupaten Fakfak, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Fakfak menggelar rapat koordinasi (Rakor) forum lalu lintas dan angkutan jalan tahun 2017, di ruang rapat kantor Dishubkominfo, Kamis (30/3/2017) pagi.
Rapat dipimpin Kadishubkominfo Kabupaten Fakfak, Taufiq Heru Uswanas, S.Sos. M.Si dan Kapolres Fakfak AKBP, Gazali Ahmad, S.IK.MH dihadiri Sekretaris Perhubungan Darat, Yulianus Tappi, S.Sos, Kanit Regiden Satlantas Polres Fakfa, Aiptu Ramlan mewakili Kasatlantas.

Hadir juga Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), Masyono, Wakil Ketua SPTI, Abu Turua, perwakilan angkutan umum (angkot), Ketua-ketua pangkalan ojek serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Kadishubkominfo mengaku kecewa pengendara tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya, selain itu, lanjut dia, saat ini banyak kenderaan luar yang dijadikan ojek beroperasi di Kabupaten Fakfak.

“Notabene tukang-tukang ojek itu tanpa memiliki KTP Fakfak, saya akan menyurat ke Polres untuk dalam waktu dekat dilakuka razia,”ujarnya.

Kapolres Fakfak mengatakan, kecelakaan lalu lintas diwali dengan pelanggaran lalu lintas, diakibatkan oleh pengendara, kenderaan yang tidak layak, maupun faktor alam atau cuaca.

“Terkait dengan kenderaan yang dari luar, kami sudah data melalui satuan lalu lintas Polres Fakfak per 3 bulan sekali dengan mengeluarkan surat ijin operasi,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua SPTI mengusulkan agar Dishubkominfo dan Satuan Lalu Lintas memberikan mengefek jerah kepada angkot dan ojek yang mengakut penumpang di rambu lalu lintas tanda larangan.

Senada juga Wakil Ketua SPTI, dia meminta instansi terkait tidak saja menekan tukang ojek dan angkot, tetapi juga kenderaan plat merah dan pribadi yang tidak memiliki garasi dan parkir dipinggir jalan. [try]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *