Kantong Ajaib Dimas Kanjeng Dapat Datangkan Makanan Siap Saji dan Alat Dapur

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kantong ajaib Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak hanya bisa mendatangkan uang, ia juga disebut-sebut dapat mendatangkan berbagai macam jenis makanan seperti halnya restoran siap saji.

Hal itu dikatakan oleh saksi Yudha, dalam persidangan lanjutan atas kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Kanjeng Dimas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/9/18).

Salah satu santri Dimas Kanjeng itu sengaja didatangkan sebagai saksi meringankan.

“Bukan cuma uang saja, Dimas Kanjeng juga dapat mendatangkan makanan, seperti soto, bakso dan lain-lain. Namun untuk makanan seperti soto atau bakso bentuknya dalam kemasan plastik tidak ada mangkoknya pak hakim,” katanya.

Lebih lanjut Yuda mengatakan, Kanjeng Dimas diakuinya juga dapat mendatangkan alat-alat kebutuhan dapur rumah tangga. Tetapi alat dapur yang dibeli dari tuan guru Kanjeng Dimas berbeda dengan alat dapur yang dijual pada umumnya,

“Wakul yang dibeli dan sudah di asmak oleh tuan guru dapat penuh dengan sendirinya meski tanpa masak, sangat berbedah jika dibandingkan denga. Wakul yang dibeli di PGS,” jawab saksi yang disambut tertawa pengunjung sidang termasuk terdakwa sendiri yang terpingkal-pingkal.

Mendengar jawaban saksi seperti itu, hakim anggota Dwi Purwadipun mengingatkan kepada saksi agar menggunakan logikanya.

“Tolong pakai nalar, anda itu insinyur, orang yang berpendidikan tinggi. Tuan gurumu saja terpingkal-pingkal saat mendengar kesaksianmu tadi, apalagi pengunjung sidang,” tandas hakim anggota Dwi Purwadi.

Dalam kasus ini terdapat dua orang Koban yang mengaku dirugikan oleh Dimas kanjeng senilai 35 Miliar.

Dua korban tersebut ialah Muhammad Ali dan Asmui Abbas.

Mereka mengaku tertarik dengan program yayasan di padepokan Dimas Kanjeng yang bertujuan memberdayakan umat. Korban Muhammad Ali lalu menginvestasikan sejumlah uang senilai 35 miliar.

Muhamad Ali mengaku terlena sebab dalam pengurusan yayasan padepokan kanjeng Dimas diketuai langsung oleh Marwah Daud, mantan Anggota DPR-RI Sekaligus Politikus Partai Golkar.

Dari investasi itu, korban dijanjikan oleh terdakwa akan dilipat gandakan hingga mencapai 60 Miliar, korban juga diberi jaminan berupa pecahan mata uang Negara Zimbabwe.

Belakangan diketahui pecahan mata uang Zimbabwe tersebut sudah tidak berlaku alias sudah Usang.

Sedangkan Asmui Abbas disuruh salah seorang santri kanjeng Dimas untuk membeli sebuah kantong ajaib “ala Doraemon” yang katanya dapat mendatangkan uang.

Kantong ajaib tersebut di mahari oleh korban Asmui Abbas seharga Rp. 60 juta.

Karena Semua janji yang diberikan oleh Kanjeng Dimas tidak dapat direalisasikan, korban akhirnya melaporkan kanjeng Dimas pada polisi.

Sebelum dilaporkan, Muhammad Ali sempat diberi sebuah keris berbentuk tongkat berwarna kuning emas.

Keris tersebut menurut Dimas Kanjeng, adalah petunjuk dari maha gurunya supaya dapat mengsukseskan Program Umat. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *