Kota Malang, beritalima.com | Kerusuhan aksi masa yang mengatasnamakan Arek Malang di depan Kantor Arema FC yang berada di Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang Jawa Timur, hingga mengakibatkan sejumlah orang terluka dan kantor rusak, pada Minggu 29/01/2023 lalu.
Polresta Malang Kota telah mengamankan sejumlah 107 orang dalam peristiwa tersebut. Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bakal menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang.
“Kami akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Bahkan kami akan mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Mantan Kapolres Blitar ini juga menegaskan bahwa meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, saat ini pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan yakni di Kantor Arema FC.
“Kami juga demi menjaga kondusifitas Kota Malang, kami akan melakukan pengamanan di TKP kejadian, hingga pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai, dan saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” tegas Kapolresta.
Namun demikian, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” tandasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan si Kantor Arema FC pada Minggu lalu. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis. Red/ san