Kasat Reskrim : Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Pamekasan, Diduga Motif Penganiayaan

  • Whatsapp

Caption: Ilustrasi korban penganiayaan, gambar Google.

Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k Melaporkan.

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.com- Setelah sempat geger adanya penemuan mayat bersimbah darah dalam keadaan tertelungkup di dalam rumah kosong tepatnya di lantai 2 , Jalan Pintu Gerbang Gg 4 Blok, Klompang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Diduga motif penganiayaan.

Dan sebelumnya sudah diberitakan oleh beberapa media online di Pamekasan, adanya penemuan mayat tersebut. Kini pihak Reskrim Polres Pamekasan memberikan keterangannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno melalui rilisnya yang diterima oleh rekan media beritalima.com, membenarkan adanya dugaan motif penganiayaan tersebut.

“Perihal penemuan mayat di dalam rumah kosong sekitar pukul 22.30 Wib diduga Korban Penganiayaan. Korban atas nama Amir Hud Al Katiri,( 51 ) warga Jalan Payaman, Kelurahan Parteker, Kecamatan, Kota Kabupaten Pamekasan,”katanya, Selasa Pagi kepada beritalima.com,Selasa(02/07).

Lebih lanjut pihaknya menuturkan, kronologis kejadiannya pada saat anak korban Yahdi berada dirumahnya datang adiknya yang bernama Hafid Amir bersama temannya Mahfud, mengajak Yahdi untuk mengecek rumahnya.

“Setelah mengecek serta melihat orang tuanya(Korban penganiyaan) bersimbah darah. Dan menurut Yahdi korban sudah dalam ke adaan meninggal dunia, atas kejadian tersebut anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan,”terang dan jelas Kasat Reskrim Pamekasan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak reskrim polres pamekasan 1 (satu) Pasang Sepatu yang berlumuran darah,1 (satu) buah Kaca mata Hitam,1 (satu) celana kain yang ada darahnya, 1 (satu) topi warna Orange yang ada bercak darahnya.

” Untuk sementara waktu kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan intograsi ke beberapa saksi di TKP. Serta melakukan visum et repertum. Dan melakukan Penyelidikan lebih lanjut tentang Kasus ini,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *