Keberadaan Puslatpur TNI AL Meresahkan, Warga Pasuruan Wadul Ke DPRD Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com | Sejumlah perwakilan warga dan Kepala Desa Legok dan Nguling kabupaten Pasuruan mengadukan ke DPRD Jatim adanya arogansi TNI AL dalam mendirikan Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) di Pasuruan. Warga resah karena TNI AL berupaya untuk memaksakan penguasaan lahan yang dimiliki warga untuk dikuasainya.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Jatim Muzzamil Safi’i kasus ini sudah berlangsung tahun 1980 konflik antara TNI AL dan warga.

“Konflik terus sampai ada penembakan terhadap warga. Saat ini masyarakat ingin mengadukan persoalannya agar difasilitasi menyangkut 4000 Ha lahan yang dihuni oleh sekitar 10 ribu keluarga. Dampak konflik ini masyarakat tidak bisa membangun, tidak bisa menikmati pendidikan yang bagus dan pelayanan Kesehatan yang bagus. Alasannya, pihak TNI AL melakukan pelarangan fasilitas terhadap warga disana. Termasuk juga tidak diperbolehkan masuknya aliran listrik di desa-desa. Ini yang melakukan adalah oknum dari TNI AL,”jelasnya.

Muzamil mengatakan warga berusaha untuk menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan dari hak-hak warga dan TNI AL. “ Dulu rencananya TNI AL akan mendirikan Translok (Transmigrasi lokal) namun berubah fungsi menjadi Puslatpur (Pusat Latihan Tempur). Ini jelas menyalahi,” tukas ketua fraksi Nasdem ini.

Diungkapkan oleh Muzamil, pihaknya menyayangkan apa yang dilakukan TNI AL yang melarang warga mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

“Mereka telah melakukan pelanggaran Hak-hak dasar warga di wilayah tersebut,” tandasnya.

Muzamil berharap Pemprov Jatim turun untuk membantu sengketa warga dan pihak TNI AL.
“ Disana sudah banyak korban akibat adanya puslatpur tersebut. Warga sangat resah sekali akan keberadaan puslatpur,” pungkasnya. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait