Kechiek Bate Raya Juli Dituding LSM Selewengkan Dana Proyek

  • Whatsapp

BIREUEN,ACEH,Beritalima – Keuchiek Desa Bate Raya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, Aiyub mengaku dirinya dituding dengan tidak mendasar dan dia telah menyelewengkan bantuan proyek bibit jagung dari Dinas Pertanian Provinsi yang disalurkan untuk dua kelompok tani seluas 200 hektar.
Pengakuan Aiyub kepada wartawan di Grand Coffee Simpang Empat Bireuen menyebutkan, apa yang ditudingkan pihak LSM tersebut , tidak benar sama sekali dan dia mengaku tidak pernah mengelola proyek bantuan bibit jagung dengan anggaran milyaran rupiah.
Menurutnya,ia tidak pernah mengelola proyek tersebut dan yang ada hanya bantuan bibit jagung untuk dua kelompok tani yang ada di desa yang dipimpinnya yaitu Kelompok Tani Baroe dan Maju Sepakat.
Dijelaskan kedua kelompok tani di desanya sudah menerima hanya bibit jagung saja sedangkan ongkos pembersihan,racun semprot dan pupuk belum pernah diterima.
Diuraikan bahwa kelompok tani Baroe yang diketuai Mukhlis A Thaleb dengan luas lahan 143 ha, menerima bibit jagung perhektar 15 Kg x 143 ha = 2.145 Kilogram .
Sedangkan kelompok tani Maju Sepakat yang diketuai M Zikri dengan luas lahan 57 ha menerima bibit jagung perhektar 15 kg x 57 ha = 855 kilogram
Dijelaskan acara penyerahan Bibit Jagung tersebut ikut dihadiri bersama Dandim,Danramil dan Babinsa serta Dinas Pertanian Bireuen yang diserahkan kepada dua kelompok tani yaitu kelompok tani Baroe Jaya dan Maju Sepakat.
Adapun tuduhan Rekapitulasi LSM Consultant Gapura Indonesia terhadap dirinya (Aiyub) tidak ada dasar dan fakta yang jelas sehingga menjurus ke fitnah terkait tudingan penyelewangan anggaran milyaran rupiah yang disebut-sebutkan telah merugikan Negara.
Pihak LSM telah menudingkan dirinya melakukan penyelewengan dengan permasalahannya adalah 1. luas lahan 200 hektar dan yang dikerjakan 35 hektar, 2. Ongkos pembersihan perhektar Rp 3.500.000 x 165 Ha = Rp 577.500.000., 3. Racun Semprot perhektar Rp 1.500.000, x 165 Ha = Rp 247.500.000,.
4 Bibit jagung perkotak Rp 250.000 dan 1 ha 3 kotak x 165 ha = Rp 123.750.000,. 5. Pupuk 1 ha sudah termasuk ongkos kerja Rp 750.000,. x 165 ha = Rp 123.750.000., Dan disebutkan total kerugian Negara Rp 1.072.500.000,. ( Satu miliar tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah ).
Itulah tudingan tidak mendasar yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Investigasi LSM Consultant Gapura Indonesia.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Bireuen Ir Alie Basyah yang dikonfirmasi beritalima.com Rabu (13/9) via HP Selulernya mengaku dirinya di Bogor.
Dan terkait tudingan pihak LSM Consultant Gapura Indonesia terhadap Keuchiek Bate Raya Juli menurut salah sasaran kecuali Kechiek bekerjasama dengan kelompok tani.
Selain itu menyangkut bantuan yang telah disaalurkan kepada kedua kelompok tani di Desa Bate Raya tersebut hanya bibit jagung saja sedangkan bantuan lainnya belum ada penyaluran. (Abdullah Peudada)
Foto Inset : Keuchiek Bate Raya Juli, Aiyub

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *