Kejari Murung Raya Beri Pendampingan Hukum Kepada Kades

  • Whatsapp

MURUNG RAYA, beritalima.com- Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penyuluhan terkait pendampinpan hukum terhadap kepala desa (Kades) se-Kecamatan Tanah Siang, di GOR setempat, Selasa 27 April 2021.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto, SH. MH, pendampingan hukum ini dititikberatkan pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang di dalamnya mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami titik beratkan pada ADD dan DD. Bagaimana perencanaannya, laporan, hingga Spj (surat pertanggungjawaban-red),” terang Suyanto, SH. MH, melalui sambungan telepun.

Jika para Kades sudah paham, lanjutnya, setidaknya mereka dapat menghindari masalah yang dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum. Terutama tindak pidana korupsi.

“Ini penting, agar mereka paham tentang hukum. Kalau mereka bekerja dengan benar, tidak mungkin terjerat masalah hukum. Terutama dalam mengelola ADD dan DD,” tandasnya.

Selain dari kejaksaan, kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ini, juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Murung Raya. (Dibyo).

Suyanto, SH. MH (kiri) atas.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait