Kejari Murung Raya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

  • Whatsapp

MURUNG RAYA, beritalima.com- Kejaksaan Negeri Murung Raya di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah, melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat 26 Maret 2021, kemarin.

Dalam kegiatan ini, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi, Kasubagbin, jaksa fungsional, hingga pegawai, menandatangani pakta integritas menuju WBK dan WBBM.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto, SH, MH, zona integritas yang dicanangkan ini, merupakan rangkaian yang berkelanjutan dari apa yang sudah ditandatangani bersama terkait dengan ikrar bersama seluruh jaksa dan pegawai untuk menerapkan zona integritas.

“Kami semua sudah menandatangani pakta integritas sebagai wujud kominten bersama untuk melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi-red) sesuai ketentuan undang-undang yang ada,” terang Suyanto, SH, MH.

Pimpinan, lanjutnya, sangat berharap agar zona intigritas yang dicangkan ini, tidak hanya sekedar formalitas atau seremonial belaka. Tapi betul-betul menjadi kesadaran bersama, menjadi komitmen bersama untuk betul-betul dengan kebersamaan dan kekompakan melaksanakan konsep zona integritas di di Kejaksaan Negeri Murung Raya agar menjadi satuan kerja yang benar-benar bebas dari korupsi dan menjadi birokrasi yang bersih sebagai penegak hukum, serta berorientasi melayani.

Secara normatif, paparnya, ini bagian dari perwujudan grand design (rencana besar-red) dari reformasi birokrasi yang aturan teknisnya diatur oleh Peraturan Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pencanangan Zona Integritas. Dalam Permen ini, diatur secara detail, bahwa setiap satuan kerja harus melaksanakan konsep integritas.

“Pada jajaran Kejaksaan Agung, zona integritas telah menjadi prioritas dan harus dilakukan oleh semua hingga tingkat Kejaksaan Negeri. Untuk Kejaksaan Negeri Murung Raya, sudah menjadi komitmen bersama agar semua menata diri untuk ikut serta dalam zona integritas,” tuturnya.

Sedangkan fokus zona integritas, lanjutnya, yakni terkait management perubahan, tata laksana, sumberdaya manusia, penguatan akuntabilitas, pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami terapkan, bagaimana enam area itu diprioritaskan secara baik disini. Semoga zona integritas yang kami canangkan, nantinya mendapat pengakuan sebagai Satker (satuan kerja-red) yang menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dari Kemenpan RB,” harapnya. (Dibyo).

Suyanto, SH, MH (kiri atas).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait