Ampana,beritalima.com – Kejari Kabupaten Tojo Una-una , melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan negeri tojo una-una , Kamis (15/7/2021) perkara paling banyak adalah narkotika sebesar 40 persen .
Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Touna Suwirjo dan disaksikan seluruh kepala seksi, kasubagbin serta seluruh Jaksa dan staf.
“ pemusnahan barang bukti yang digAelar saat ini adalah ini adalah pemusnahan barang bukti yang pertama ditahun 2021 yaitu 11 perkara narkotika .4 perkara kamtibum dan 2 kasus oharda yang sesuai putusan hakim “ ungkap Suwirjo Kejari Tounma
Doa katakana, semua barang bukti yang dimusnahkan terutama narkoba berasal dari kepolisian setelah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hiukum tetap dan dimusnahkan.
kejari menyebutkan dari 18 perkara yang dimusnahkan kasus pidana narkotika jenis shabu yang paling banyak terungkap dikabupaten tojo una-una sebanyak 40 persen. dan kasus kedua terbesar adalah asusila
dengan tingginya peredaran narkoba khususnya diwilayah hukum kejari tojo unauna kejari berkomitmen akan menuntut hukuman paling berat bagi para pelaku narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara diblender kemudian dimasukan kedalam lubang ditanah. dan pemusnahan barang bukti lainya dengan cara dibakar didalam tong “ tutup Kejari (HW)