Ketahuan Curi Melon, Warga Ramai-Ramai Amankan Pelaku

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Aksi pencurian buah melon kepergok, warga Desa Mayangan, Gumukmas, ramai-ramai mengamankan pelaku.

Aksi pencurian melon yang dilakukan Manisum (42) warga Dusun Muneng, Desa Mayangan, Gumukmas, memang sangat meresahkan warga.

Bacaan Lainnya

Tak heran, Sabtu malam (25/9/2021) saat pelaku melakukan aksi pencurian buah melon, warga langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku ini melakukan pencurian buah melon di lahan pertanian, lalu dimasukkan kedalam karung yang dia bawa,” kata Kapolsek Gumukmas Iptu Subagio saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Ada sekitar 20 buah melon yang dipetik oleh pelaku. Sebanyak 12 buah dimasukkan dalam karung dan 8 buah disembunyikan dilahan melon.

“Yang 12 buah sudah dijual dengan harga Rp.125 ribu,” ujar Kapolsek. Setelah itu, pelaku kembali kerumahnya.

Namun karena warga mengetahui aksi pelaku, kemudian warga mengamankan pelaku di rumahnya.

Warga menilai, aksi pelaku selama ini sudah meresahkan warga, sehingga warga menjadi geram.

“Perbuatan tersebut sering dilakukan berulang-ulang oleh pelaku, hingga para korban mengalami kerugian sekitar Rp.7 juta,” jelasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti 8 buah melon dan sejumlah uang Rp.125 ribu diamankan di Mapolsek Gumukmas guna proses selanjutnya.

“Pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkas Subagio. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait