Kisruh Terkait Hiburan Malam, Inilah 6 Rekomendasi DPRD Kota Probolinggo

  • Whatsapp

Probolinggo.beritalima.com
Kisruh terkait keberadaan tempat hiburan malam serta banyak tuntutan dari berbagai eleman masyarakat kota probolinggo,inilah enam(6)rekomendasi Yang di keluarkan oleh DPRD Kota probolinggo,06/03/2017.
1.Pemerintah kota(pemkot) harus melakukan pembekuan operasional pop city selama tiga(3) bulan,(pop city di minta menyesuaikan dengan perda no.9 tahun 2015)
2.Proses pembekuan paling lambat tujuh(7)hari setelah rekomendasi di serahkan ke pihak Eksekutif.

3.Pemerintah kota(pemkot) probolinggo harus memberikan batas waktu penyesuaian terhadap dua(2) tempat hiburan lain(bee jay dan 888) untuk menyesuaikan perda No.9 tahun 2015batas waktu paling lama tiga(3) bulan.
4.Rekomendasi terhadap dua(2) tempat hiburan lain wajib di lakukan paling lambat tujuh(7) hari terhhitung sejkak di serahkannya rekomendasi kepada pihak Eksekutif.

5.Pemerintah kota(pemkot) wajib memberikan tembusan rekomendasi terhadap tiga(3) tempat hiburan di maksud.
6.Jika rekomendasi ini tidak di indahkan maka komisi A akan menggunakan Hak-hak MPR,DPRri,DPD dan DPRD.
(..)Sumber Media Cetak

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *