Komisi IV DPRD Gresik Godok Ranperda Penanggulangan HIV AIDS

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Komisi IV DPRD Gresik sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif 2019 terkait penanggulangan penyakit HIV AIDS di Kabupaten Gresik. Untuk mematangkan Ranperda tersebut setiap anggota komisi IV melakukan public hearing bersama masyarakat di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi/pendapat masyarakat.

Salah satu anggota Komisi IV yang menggelar public hearing tersebut adalah Noto Utomo. Bertempat di rumahnya, Desa Pereng Kulon Desa Melirang Kecamatan Bungah, Minggu (1/12) malam, ratusan masyarakat diberikan sosialisasi akan bahaya HIV AIDS.

Hadir Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Gresik Yuhana Haina untuk memberikan penjelasan secara medis penanganan penyakit masyarakat tersebut. Tampak juga, Rois Aam MWC NU Bungah KH Ali Murtadho, Ketua MUI Bungah, KH Muhamad Zainuri, Kades Melirang Muwaffak.

Noto Utomo usai acara menyatakan, landasan muncul Ranperda Inisiatif ini adalah sebagai upaya Dewan dan Pemerintah menanggulangi penyakit AIDS di Kabupaten Gresik. “ Dasar pembuatan ini sebagai tindakan pencegahan,” ujar Noto Utomo.

Noto Utomo juga menjelaskan, selain memberikan penjelasan terkait bahaya HIV AIDS, Kegiatan ini juga sebagai upaya menyerap aspirasi, pendapat, keluhan dari masyarakat. “ Ranperda ini kan masih rancangan. Jadi maksud Publik hearing ini mendengar aspirasi yang nantinya kita sampaikan di rapat pembahasan,” jelasnya.

Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Gresik Yuhana Haina dalam pemamparannya menyatakan penyakit AIDS di kabupaten Gresik penyabarannya kian merata hingga wilayah yang sebelumnya aman dari HIV AIDS. Di Kecamatan Bungah sendiri sudah ada 10 orang teridap penyakit tersebut.”Dari data kami, di Gresik Utara, di Kecamatan Bungah dan Dukun, Sidayu Kemunculannya mulai sejak 2014,” jelasnya.

Namun Dia meminta masyarakat tidak perlu takut dengan orang yang terlanjur mengidap HIV AIDS, karena penularannya tidak mudah seperti penyakit menular lainnya. Yohana juga menjelaskan, factor penyebab terjangkitnya HIV Aids salah satunya, hubungan intim berganti-ganti. “ Pencegahannya ada tiga, satu, harus setia pada pasangan, kedua, jangan menggunakan jarum suntik bergantian, tidak seks bebas,” kata Yohana.

Sementara itu, Ketua MUI Bungah, KH Muhamad Zainuri merespon baik langkah yang dilakukan dewan terkait adanya Ranperda tersebut. Salah satu cara yang dilakukan MUI bungah adalah merobohkan warung pangku yang ada disekitar wilayahnya, karena dianggap sebagai salah satu penyebab timbulnya penyakit HIV AIDS “ Sudah ada 13 warung pangku yang sudah dirobohkan di Kecamatan Bungah,” Kata pengasuh Ponpes Al-miftah ini. (Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *