Komisi iX Kawal RUU Ketenagakerjaan Agar Tak Salah Arah

  • Whatsapp
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Caniago kawal RUU Ketenagakerjaan baru (foto: parlementaria)

Jakarta, beritalima.com|- Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyatakan komitmennya untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar tak salah arah.

Irma belajar dari kasus lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapat reaksi keras dari publik hingga mendapat catatan dari Mahkamah Konstitusi.

“Belajar dari kondisi tersebut, kami tidak ingin undang-undang ini kembali bermasalah dan masuk judicial review. Karena itu, kami akan mempertahankan agar pembahasan dilakukan di Komisi IX sebagai leading sector,” ujar legislator dapil Sumsel II ini.

Politisi dari Partai Nasdem ini memaparkan, Komisi IX telah berkirim surat kepada pimpinan DPR agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi DPR RI (Baleg).

“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambah Irma. Karena memang yang harus diutamakan adalah keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.

“Sebagai mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan, kami bertanggung jawab mengerjakan undang-undang ini. Kami juga sudah beberapa kali mengundang perwakilan serikat buruh dan pengusaha untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,” tutur Irma dalam keterangan tertulisnyab di Jakarta (22/4).

Sehingga, Komisi IX akan terus mengawal agar regulasi yang barun tak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan menciptakan keseimbangan. Ia menilai keberadaan pengusaha dan pekerja saling bergantung dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.

“Tanpa pengusaha, lapangan kerja tidak tercipta. Sebaliknya, tanpa pekerja, perusahaan tidak bisa beroperasi. Karena itu, undang-undang ini harus adil bagi kedua belah pihak,” ungkap Irma.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait