Legislator Hetifah: Keadilan Pekerja Dimulai Dari Rumah Sendiri

  • Whatsapp
Legislator Hetifah: Keadilan pekerja dimulaidDari rumah sendiri (foto: parlementaria)

Jakarta, beritalima.com| – Legislator merangkap Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan pandangan menarik terkait usai pengesahan Undang-Undang Perlindungan Rumah Tangga (UU PPRT), karena ia menilai soal keadilan pekerja harus dimulai dari rumah kita sendiri.

“Kalau kita bicara keadilan bagi pekerja, maka implementasinya harus dimulai dari rumah kita sendiri,” jelasnya. Ini sekaligus menjadi koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan PRT di wilayah abu-abu hukum. Bukan sekedar kado pada saat Hari Buruh Internasional.

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi titik balik penting bagi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Setelah lebih dua dekade diperjuangkan, UU PPRT akhirnya disahkan. Namun, euforia tersebut dibarengi peringatan keras: tantangan sesungguhnya baru dimulai di tahap implementasi.

“UU PPRT bukan sekadar kado Hari Buruh, tetapi bentuk pengakuan negara bahwa pekerja rumah tangga adalah bagian dari sistem ketenagakerjaan yang memiliki hak dan perlindungan,” ujar Hetifah dalam keterangannya di Jakarta (1/5).

Meski demikian, ia menggarisbwahi pengesahan regulasi bukanlah garis finis. Justru, persoalan krusial terletak pada bagaimana aturan ini diterjemahkan di lapangan—terutama karena relasi kerja PRT berlangsung di ruang privat yang minim pengawasan.

“Kita harus memastikan UU ini tidak berhenti sebagai ‘macan kertas’. Tanpa aturan turunan yang jelas dan implementatif, perlindungan hanya akan menjadi normatif di atas kertas,” terang politisi Partai Golkar tersebut.

Hetifah mendorong pemerintah segera merumuskan regulasi teknis yang operasional, sederhana, dan adaptif terhadap kondisi sosial di berbagai daerah, termasuk hingga level desa. Tanpa itu, risiko disparitas penerapan sangat terbuka lebar.

Di sisi lain, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kapasitas pemberi kerja, khususnya kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama jasa PRT. Karena para PRT kebanyakan bekerja di rumah para kelompok menengah.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait