Komitmen Kejaksaan Negeri Situbondo Cegah Dan Berantas korupsi

  • Whatsapp

SITUBONDO.beritalima.com – Komitmen pemberantasan korupsi terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Dengan kerjasam yang apik 9 kasus korupsi berhasil diungkap pada 2018, kini sebanyak lima kasus korupsi kasus ditangani sepanjang 2019. Kamis (12/12/2019)

“Sepanjang 2019 ini kami tangani lima kasus korupsi, tiga diantara pelimpahan dari polres Situbondo, dan dua lainnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Situbondo,”Singkat KAsi Pidsus Reza Aditya Wardhana.SH

Dalam kesempatan lain, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet.SH menilai proses peradilan tindak pidana korupsi akan lebih efektif jika pelaksanaan peradilan Tipikor dilaksanakan di daerah atau ditangani pengadilan negeri di kabupaten/kota.

“Peradilan tipikor selama ini hanya ada di tingkat provinsi, dan ini membutuhkan biaya yang cukup tinggi, karena harus membawa terdakwa ke Pengadilan Tipikor Surabaya. sebenarnya lebih efektif jika proses peradilan dilakukan di daerah,” ujar Slamet.

Mantan Kajari Tebo itu mencontohkan, biaya dalam Proses peradilan satu kasus tindak pidana korupsi dengan membawa terdakwa ke Pengadilan Tipikor Surabaya, bisa mencapai sekitar Rp 60 juta.

“Oleh karena itu, ketika ada kasus korupsi di bawah Rp 50 juta kami evaluasi, atau kami akali ketika ada pelimpahan perkara dari kejaksaan dan kepolisian terus kita gabungkan, sehingga biayanya bisa memadai, itu harapan kami kedepannya, peradilan kasus korupsi bisa di sidangkan di daerah,’’ tutup Slamet,

Sementara Humas Kejaksaan yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Situbondo Bebry.SH menambahkan Pencegahan maupun komitmen pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH) semata, tapi keterlibatan peran serta masyarakat nsangat penting.

“Komitmen pemberantasan Korupsi adalah komitmen secara Nasional, sepatutnya semua pihak ikut andil dalam mendorong dalam memerangi korupsi di level manapun, agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan partisipasi semua komponen bangsa, utamanya keterlibatan generasi milenial,”Tukasnya

Kejaksaan Negeri Situbondo juga menegaskan,pihaknya akan meningkatkan koordinasi yang baik dengan semua pihak, agar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Situbondo berjalan optimal.

”Kami berharap masukan – masukan dari masyarakat terutama seputar korupsi Dana Desa, karena Pencegahan itu lebih penting dari pada penindakan,” Imbuhnya.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *