Komplotan Pencuri Spesialis Antar Kabupaten Ditangkap

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-berutalima.com-Aksi pencuri lintas Kabupaten sedikitnya berjumlah 6 Orang,melakukan aksi mencuri di Toraja Utara.

Enam pelaku pencuri spesialis lintas Kabupaten,Takdir (25),Saiful (30),Muchlis (25),Beni (25),Edi Jaya dan Rames.Komplotan para pencuri itu mengincar barang elektronik berupa Laptop,HP serta perangkat rumah tangga berupa kompor gas.

Berawal dari laporan warga di Jalan Seram Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara,Ririn (25),kehilangan Laptop,ia akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak Polsek Rantepao.

Dari penuturan korban,seperti biasa laptop miliknya sehabis mereka gunakan biasa disimpan ditempat biasanya dalam kamar,namun naas, saat mereka ingin menggunakan barang itu kembali ternyata telah di “gondol” para sedikit pencuri spesialis tersebut.

“Saya mencari-cari laptop itu dirumah tetap tidak ada, padahal seingat saya laptop itu saya taruh dikamar, saya mencoba berusaha menenangkan diri sambil mengingat dimana saya taruh,ternyata laptop saya dicuri,”kata Ririn,Senin (22/8).

Dari laporan korban kecurian laptop di kantor polisi Polsek Rantepao,Kompol.Lasarus Sau,SH melalui Aiptu.Martinus Pararuk,pihaknya telah menerima laporan korban yang telah kehilangan laptop tersebut.

“Dari laporan warga itu kita langsung kembangkan guna meringkus komplotan aksi pencurian spesialis antar Kabupaten itu,berkat kerjasama warga akhirnya kita dapat “menggulung” para pencuri itu,”kata Martinus saat memberikan keterangan di Polsek Rantepao.

Bahkan dibeberapa tempat warga juga mengalami kehilangan HP,ada juga mengalami kehilangan tabung gas,yang memang menjadi sasaran para pencuri tersebut.”Dengan adanya kejadian ini warga lebih berhati-hati serta waspada agar tidak mengalami hal serupa seperti apa yang dialami warga di Jalan Seram”,katanya mengingatkan warga.

Mereka diciduk pada lokasi yang berbeda,Takdir di tangkap di kafe Induk dekat pasar pagi,sementara kawanan pencuri yang lain dilokasi Tallunglipu.Dari keterangan Kadir sekaligus tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) aksi mencurinya bersama rekan-rekannya di mulai tahun 2014.

“Pastinya kita akan proses sesuai hukum berlaku,dan kami himbau warga lebih berhati-hati dan waspada serta peduli akan keamanan lingkungan masing-masing,sehingga Toraja yang dikenal aman tetap kita jaga,”jelasnya sambil memperlihatkan bukti laporan polisi No.LP/217/VIII/2016.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *