Korban TPPO Diperas Lima Belas Juta

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Tiga orang warga Cililin, Bandung Barat masing-masing AS, MK, dan R, Minggu (11/9/2022) mengaku sempat disekap di salah satu tempat di Cibubur, Jakarta Timur.

Saat mengetahui akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), mereka berhasil lolos dan kabur.

Sementara GM asal Leles, Sukabumi yang tidak sempat melarikan diri tetap diterbangkan meski hasil medical check up dinyatakan unfit.

Baru beberapa hari berada di Negeri Jiran, perempuan kelahiran Sukabumi, 19 Desember 1989 itu sakit dan dipulangkan setelah membayar didenda sebesar Rp 15 juta.

“Itu hasil menggadaikan sawah saudara, uangnya saya pinjam”, ujar GM. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait