Korupsi Menpora, Ahsanul Qosasih Bantah Terlibat

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Kasus Korupsi dana hibah Koni yang memenjarakan Menpora Imam Nahrowi menyerut sejumlah nama dalam persidangan yaitu Ahsanul Qosasih (BPK) dan Adi Toegarisman (Kejaksaan Agung). Namun Ahsanul Qosasih yang disebut namanya dalam persidangan membantah ikut terlibat.

“Saya tidak kenal Sespri Menpora, Miftahul Ulum yang menyeret nama saya ikut terlibat. Saya mendukung proses hukum kasus korupsi dana hibah Koni berjalan lancar dan fair tanpa ada fitnah kepada pihak lain, termasuk kepada saya sendiri,” komentar Ahsanul Qodasih kepada media di Jakarta (16/5/2020)

Sebagaimana dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Koni (15/5/2020) Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrowi, Miftahul Ulum mengungkapkan adanya aliran dana uang haram tersebut kesejumlah pihak ke instansi Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga untuk mengamankan kasusnya. Disebutkan melalui Adi Toegarisman (Kejagung) menerima Rp.7 Milyar dan Ahsanul Qosasih (BPK) senilai Rp.3 Milyar.

Menurut Ahsanul Qosasih beredarnya namanya yang disebut Aspri Imam Nahrowi, Miftahul Ulum di persidangan tentu merugikan dirinya. Saya tidak kenal Ulum, tidak pernah bertemu bahkan berkomunikasi sekalipun dengannya.

“Aneh Ulum itu, saya ngak kenal. Saya akan senang jika bisa dipertemukan Ulum untuk mengkonfirmasi ucapan dan tuduhannya,” tegas Ahsanul Qosasih sambil menambahkan agar Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya.

Lebih jauh Ahsanul Qosasih menyampaikan bahwa Kasus dana Hibah KONI diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016. Pemeriksaan Hibah KONI belum periode dirinya. Surat Tugas Pemeriksaan juga bukan dari dirinya.

“Saya memeriksa di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu pada tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan. Sementara kasus dana hibah koni sudah bergulir tahun 2016,” tegasnya.

Ahsanul Qosasih menyebutkan temuan di Kemenpora memang komplit permasalahannya. Dan ini melibatkan Aspri yang masuk dalam system birokrasi Kementerian. Hal ini tidak bagus dan harus dihentikan.

Rekomendasi BPK, lanjut pria berdarah Madura itu, tegas demi perbaikan di Kemenpora. Dan sejak 2018 sampai saat ini sudah mulai ada perbaikan yang sangat signifikan.

Sementara Adi Toegarisman yang juga disebut-sebut namanya ikut menerima dana haram korupsi dana hibah Koni, ketika dikonfirmasi wartawan belum merespon hingga berita ini diturunkan. (RR)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait