Korupsi Track Extreem, Lima Tersangka di Limpahkan ke Kajari Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com– Tim Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),Polresta Sidoarjo, akhirnya menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi jalur sepeda ekstrim (track extreem) yang ada di lingkar timur, Sidoarjo senilai Rp 1,74 miliar Tahun 2015. Hal ini dibuktikan dengan dilimpahkannya kelima tersangka, barang bukti dan berkasnya ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo,(kamis,05/04).

Kelima tersangka yang dilimpahkan tim penyidik itu adalah mantan Sekretaris Dispora, Mulyadi (46) warga Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Usman warga Dusun Tebu, Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Hadi Putranto (58) warga Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo, Denny H (34) warga Desa Larangan, Kecamatan Sidoarjo serta Sumartono (53) warga Kelurahan Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kasatreskrim Kompol Muhammad Haris mengatakan kelima tersangka ini masing-masing adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), pemilik pemenang tender (CV Sinar Cemerlang), pelaksana proyek dan seorang konsultan proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp 578 juta

“Hari ini kelima tersangka, barang bukti dan berkasnya kita kirim semua ke Kejaksaan termasuk barang bukti uang Rp 210,8 juta dan berkas-berkas pembayarannya. Ini pelimpahan tahap dua,katanya.

M Haris menambahi para tersangka mencairkan anggaran tapi pekerjaannya, tidak sesuai spesifikasi (spek). Selain itu, hasil pekerjaannya jauh dari harapan.

Tersangka Mulyadi sakit.Tapi tetap kita minta datang ke Kejaksaan sekarang. Karena harus lengkap semua,sedangkan ditanya soal salah seorang konsultan yang tidak menjadi tersangka.

Sementara itu, tersangka Usman mengakui bendera CV miliknya dipinjam pelaksana proyek jalur ekstrim. Akan tetapi, dirinya mengaku merasa tak mendapatkan bagian sama sekaki dari hasil proyek jalur ektrem itu. Bahkan saat ditanya fee 2,5 persen dari hasil pinjam bendera juga tak diterimanya,pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *