Kota Madiun Belum Punya MPP, Walikota: Pemkot Optimalkan Pelayanan Online

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pelayanan kepada masyarakat memang harus semakin ditingkatkan. Pun, pemerintah daerah berlomba menyajikan pelayanan dengan cara dan inovasi masing-masing. Seperti yang terlihat di Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan memberikan pelayanan terpadu dalam satu tempat.

Pelayanan di satu tempat bertajuk Mall Pelayanan Publik (MPP) itu diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Senin 5 April 2021.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan sejumlah kepala daerah sekitar juga hadir dalam acara tersebut. Tak terkecuali Walikota Madiun, H. Maidi.

Maidi mengatakan, apapun bentuknya, pelayanan kepada masyarakat harus prima. Seperti di Kota Madiun yang lebih mengedepankan pelayanan online. Pun, pelayanan secara jarak jauh itu sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

‘’Memang masih ada pelayanan yang sifatnya online semi manual. Artinya, semua tahapan sudah online, tetapi ada yang masih harus datang ke kantor. Misalnya untuk pengambilan berkas yang diurus itu. Yang masih manual ini memang karena belum bisa di-online-kan. Tetapi secara umum, semua pelayanan di Kota Madiun sudah online,’’ terang H. Maidi.

Namun, lanjutnya, sejumlah urusan, sekarang mulai tak perlu lagi datang ke kantor. Terutama yang sudah berbasis tanda tangan elektronik. Berkas yang dimohon akan diberikan dalam bentuk file. Masyarakat bisa mencetak berkas yang dimaksud secara mandiri jika ingin mempunyai bentuk fisiknya. Contohnya kartu keluarga hingga dokumen perizinan. Namun, layanan seperti KTP memang belum bisa karena membutuhkan material khusus untuk pencetakannya.

‘’Sementara memang kita optimalkan pelayanan online. Apalagi, masih pandemi seperti ini. Orang tidak perlu datang, semuanya cukup diurus dari rumah,’’ jelasnya.

Namun, paparnya, tak menutup kemungkinan adanya MPP di Kota Madiun. Tapi, tentu akan dilakukan kajian lebih dahulu. Terutama terkait efisien waktu, tenaga, kemudahan, dan lain sebagainya. MPP memang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dalam satu tempat. Tetapi masyarakat masih harus datang ke lokasi. Tentu hal itu masih membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya.

‘’Pemikiran ke sana (MPP) tentu ada. Tetapi akan kita lihat dulu efisien mana. Yang jelas pelayanan harus prima. Tidak harus di mall, cukup dari rumah sudah bisa. Hal-hal seperti ini yang masih akan kita kaji ke depan,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

H.Maidi (kiri) atas.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait