KPPN Masohi Canangkan Integritas Wilayah Bebas Korupsi & Birokrasi Bersih

  • Whatsapp

MASOHI, beritalima.com,-Kantor Pelayanan Perbendahan Negara (KPPN) Masohi gelar pencanagan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, melayani lingkup KPPN Masohi, selasa(28/02) bertempat di Aula Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah.

Acara pencanangan zona integritas ini, di hadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Pimpinan PT. BRI (persero) Cabang Masohi, para kuasa pengguna anggara dan para pengelola keuangan dalam wilayah pembayaran KPPN Masohi, sekretaris KPU Malteng, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Rutan Banda, Kepala Lapas Piru, Kemenag SBT, Kepala BPS Malteng, serta undangan lainnya

Plt. KPPN Masohi, SAUL SOULISA dalam sambutannya mengatakan bahwa keberhasilan pencanangan zona integritas sangat di tentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas individu dalam suatu organisasi di mana individu tersebut berada dan melakukan aktivitasnya.

Di katakan, zona integritas adalah predikat yang di berikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajaran nya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,

Kantor KPPN Masohi sebagai bagian dari Direktorat Jenderal perbendaharaan kementrian keuangan, telah melaksanakan reformasi birokrasi melalui beberapa inovasi layanan publik seperti modul penerimaan negara generasi 2 atau MPNG 2 yang pada intinya memudahkan para wajib setor untuk melakukan penyetoran penerimaan negara kapan saja dan di mana saja.
dari beberapa inovasi yang di sampaikan yakni membangun sistem pembayaran melalui sistem pembayaran dan anggaran negara atau SPAN , dan inovasi e-rekon, sementara inovasi yang masih di uji cobakan dan siap di launching adalah dengan membangun Aplikasi SAKTI sistim aplikasi keuangan tingkat instansi, dengan aplikasi ini kedepan para pengelola keuangan atau bendahara pengeluaran cukup menyampaikan surat perintah membayar atau SPM lewat sarana IT yang ada pada satuan kerja ke Aplikasi SPAN Ditjen perbendaharaan, permintaan dana akan langsung di pindah bukukan ke rekening Bendahara tanpa perlu ke KPPN untuk mengantar SPM, jelasnya.

Menurutnya, semua ini bertujuan untuk meminimalisir perjumpaan antara pengelola keuangan satuan kerja dengan Petugas pada KPPN Masohi, yang dengan nya tidak lagi tersedia ruang untuk dapat melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, terkait dengan pelayanan yang di berikan.

Terkait dengan korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar yang terjadi di mana -mana, maka hal yang timbul dalam pengelolaan keuangan negara adalah adanya kerugian negara atau daerah. Untuk itu dalam kesempatan ini juga telah di sampaikan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian negara atau daerah tentang pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain.(Sukri)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *