KPU Buka Tanggapan Masyarakat

  • Whatsapp

Timika, beritalima.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Papua Tengah mengumumkan bahwa tiga pasangan calon (Paslon) telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mimika 2024, Minggu (15/9).

Ketua Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy menyatakan, penelitian perbaikan syarat administrasi terhadap tiga Paslon tersebut sudah selesai dilakukan.

“Setelah kami lakukan penelitian perbaikan syarat administrasi, yang dimasukkan tanggal 6-8 September ketiga Paslon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat atau MS,” ujar Frans saat ditemui dikantornya, Sabtu (14/9/2024) malam.

Selanjutnya kata Frans, KPU Mimika memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap ketiga Paslon ini. Proses tersebut akan berlangsung dari tanggal 15, sampai dengan 18 September 2024.

“Pengumuman ini kita lampirkan dengan visi misi setiap Paslon di Media, sehingga apabila ada kejanggal pada dokumen administrasi Paslon, masyarakat bisa memberikan tanggapannya, dan tanggapan ini, masyarakat bisa mengakses melalui link online yang ada di pengumuman,” jelas Frans.

Ia menambahkan, masa tanggapan masyarakat dan KPU memberikan ruang bagi Paslon untuk melakukan klarifikasi terhadap tanggapan tersebut.

“Masa klarifikasi tersebut akan berlangsung 15 sampai dengan 21 September 2024 dan pada 22 September 2024 KPU akan menetapkan Paslon,” pungkasnya.

(Timika/lasatya)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait