Lembaga DPRD Touna Ajukan Penangguhan Penahanan SW

  • Whatsapp

Ampana,beritalima.com -DPRD Kabupaten Tojo Una-una (Touna) ikut memberi perhatian atas kasus yang menimpa SW , anggota DPRD Touna yang ditahan oleh pihak pengadilan dalam kasus dugaan penipuan.

Usai menggelar rapat, Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay menyampaikan kepada sejumlah wartawan terkait penahanan salah satu anggota DPRD Touna yang saat ini telah menjadi terdakwa dan ditahan di Lapas Kelas IIB Ampana .

Mahmud Lahay mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap SW.

“Saya dan 24 anggota DPR lainnya, akan menjamin beliau agar penahanannya ditangguhkan,” ucap Mahmud di kantornya, Rabu (4/3/2020).

“Kami siap membantu SW terhadap kasus ini jika diperlukan, paling tidak menyiapkan pengacara, tapi berhubung SW sudah memiliki pengacara jadi kita hanya akan backup pengacara itu,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, Kasus dugaan penipuan ini tengah ditangani pengadilan, dan kami akan terus memantau perkembangannya.

Saat ini surat permohonan penangguhan masa penahanan terhadap SW sementara dalam proses penandatangan ke 24 anggota DPRD.

“Sebenarnya SW sudah punya niat baik mengembalikan dana itu tapi enggan diterima oleh DB dengan alasan sudah terlalu lama, ini menandakan bahwa SW tidak ada niat untuk menhilangkan barang bukti apalagi untuk melarikan diri,” jelasnya.

Saya selaku Ketua bersama anggota DPRD lainnya akan selalu memberikan dan mensuport semangat kepada SW.

” Informasi yang kami dapat hari ini, bahwa saat ini SW sedang sakit dan dibawa kerumah sakit,” tutup nya.(HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait